Hari Raya Nyepi tahun ini berbarengan dengan malam pertama ramadhan. Umat muslim di Bali dipersilakan melaksanakan salat tarawih saat Nyepi dengan berjalan kaki dan tidak bergerombol.
Seruan itu tertuang dalam hasil kesepakatan seruan bersama yang dicetuskan pada Senin (13/3) lalu. Manggala Utama Pasikian Pecalang MDA Bali I Made Mudra menjelaskan dalam seruan bersama yang disetujui beberapa elemen, termasuk Majelis Desa Adat (MDA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali itu dicantumkan beberapa kesepakatan salah satunya mengenai salat tarawih.
“Atau melaksanakan salat tarawih di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki, tidak bergerombol, tidak menggunakan sound system dan menggunakan lampu penerangan yang terbatas,” ujar Mudra
Mudra pun berharap agar ketentuan itu bisa dipahami. Baik bagi umat muslim maupun para pecalang yang bertugas ketika Nyepi.
“Mudah-mudahan ini bisa diterjemahkan oleh rekan-rekan pecalang supaya tidak menimbulkan gejolak karena berbarengan salat tarawih dengan sipeng,” kata Mudra.
Mudra juga mengatakan di daerah dengan penduduk heterogen seperti Kota Denpasar biasanya letak masjid atau musala berada di wilayah desa adat dan banjar. Maka, nantinya umat muslim yang ingin salat masjid atau musala berkomunikasi terlebih dahulu dengan pecalang.
“Mudah-mudahan ini juga tidak mengundang ketersinggungan di antara kita sebagai umat yang melaksanakan kegiatan keagamaan dengan tidak menimbulkan benturan. Inilah yang harus kami antisipasi,” beber Mudra.