By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Gunadarma Balik Lapor Polisi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Gunadarma Balik Lapor Polisi

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Gunadarma Balik Lapor Polisi

Published December 21, 2022
946 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Korban pelecehan di Kampus Gunadarma beberapa waktu lalu sudah mencabut laporannya, tapi sekarang giliran terduga pelaku yang sebelumnya viral direkam saat dikeroyok mahasiswa lain yang membuat laporan ke polisi nih, Buzztie.

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma Kota Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu yang viral setelah sosok terduga pelaku disiksa beramai-ramai oleh segerombolan mahasiswa. Badan si pelaku diikat ke pohon dan dia kabarnya dipaksa meminum air kencing.

Tapi, setelah korban mencabut laporan, terduga pelaku pelecehan seksual itu yang sekarang berganti melapor ke polisi. Terduga pelaku berinisial T (18), mempersoalkan persekusi dari teman dan seniornya di kampus. T membuat laporan pengaduan di Polres Metro Depok, pada 18 Desember 2022, Pukul 11.00 WIB.

Laporan itu ditujukan buat dua pihak, terduga pelaku persekusi dan pengelola akun media sosial @anakgundardotco. Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menyatakan dampak persekusi itu berupa luka fisik dan trauma.

Luka fisik hasil visum berupa lebam di beberapa bagian tubuh. “(Luka korban) banyak ya, di badannya ada lebam-lebam, ada juga bekas sundutan rokok pada leher dan wajah, serta semi-ditelanjangi lah,” kata Imran.

Beberapa luka diduga berasal dari kekerasan fisik berupa pukulan, tendangan, sampai cambukan. Alat cambuk berupa kabel. Borgol yang digunakan untuk mengikat pelapor juga menyebabkan lecet di tangan.

Kombes Imran mengatakan kalau laporan ini murni kasus persekusi, bukan kelanjutan dari kasus pelecehan seksual. “Kasus pelecehan seksual, korban dan pelaku telah berdamai dan mencabut laporannya. Ini murni kasus persekusi,” ungkapnya.

Para terlapor berpotensi dijerat dengan Pasal 351, Pasal 170 Undang-Undang ITE, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara. Nggak cuma terancam hukuman penjara, terduga pelaku persekusi juga bisa dikeluarkan dari kampus. Sejak kejadian berlangsung, sudah ada sepuluh mahasiswa yang diperiksa oleh tim dari Universitas Gunadarma.

“Jadi prosesnya sudah berlangsung,” kata perwakilan Universitas Gunadarma, M. Akbar Marwan.

You Might Also Like

QRIS Mulai Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

Danau Toba Masuk Rekomendasi Wisata Versi New York Times 2024

Pemerintah Arab Saudi Setujui Adanya Kampung Haji Indonesia di Mekkah

6 Taman Nasional Indonesia Ditetapkan Menjadi Situs Warisan Dunia

Gagal Ujian Praktik SIM C, Bisa Ulang di Hari yang Sama Sampai Nyerah!

TAGGED:Kampus GunadarmaPelecehan SeksualPersekusi
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Lionel Messi Kejar Rekor Likes ‘Telur’ di Instagram
Next Article Elon Musk Resmi Hapus Label Twitter for Android dan iPhone
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
734 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
750 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
717 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
746 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
746 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
727 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
719 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
742 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
747 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
711 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Duel Singa Taman Safari Prigen Rebutan Betina Berujung Tabrak Mobil

February 13, 2023
National

Mahasiswa Unnes Tewas di Kamar Kos

December 23, 2022
National

Turnamen Microsoft Excel Digelar di Indonesia

September 24, 2024
Internasional

CEO Telegram Ditangkap Polisi di Bandara Prancis

September 2, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up