Korban pelecehan di Kampus Gunadarma beberapa waktu lalu sudah mencabut laporannya, tapi sekarang giliran terduga pelaku yang sebelumnya viral direkam saat dikeroyok mahasiswa lain yang membuat laporan ke polisi nih, Buzztie.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma Kota Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu yang viral setelah sosok terduga pelaku disiksa beramai-ramai oleh segerombolan mahasiswa. Badan si pelaku diikat ke pohon dan dia kabarnya dipaksa meminum air kencing.
Tapi, setelah korban mencabut laporan, terduga pelaku pelecehan seksual itu yang sekarang berganti melapor ke polisi. Terduga pelaku berinisial T (18), mempersoalkan persekusi dari teman dan seniornya di kampus. T membuat laporan pengaduan di Polres Metro Depok, pada 18 Desember 2022, Pukul 11.00 WIB.
Laporan itu ditujukan buat dua pihak, terduga pelaku persekusi dan pengelola akun media sosial @anakgundardotco. Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menyatakan dampak persekusi itu berupa luka fisik dan trauma.
Luka fisik hasil visum berupa lebam di beberapa bagian tubuh. “(Luka korban) banyak ya, di badannya ada lebam-lebam, ada juga bekas sundutan rokok pada leher dan wajah, serta semi-ditelanjangi lah,” kata Imran.
Beberapa luka diduga berasal dari kekerasan fisik berupa pukulan, tendangan, sampai cambukan. Alat cambuk berupa kabel. Borgol yang digunakan untuk mengikat pelapor juga menyebabkan lecet di tangan.
Kombes Imran mengatakan kalau laporan ini murni kasus persekusi, bukan kelanjutan dari kasus pelecehan seksual. “Kasus pelecehan seksual, korban dan pelaku telah berdamai dan mencabut laporannya. Ini murni kasus persekusi,” ungkapnya.
Para terlapor berpotensi dijerat dengan Pasal 351, Pasal 170 Undang-Undang ITE, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara. Nggak cuma terancam hukuman penjara, terduga pelaku persekusi juga bisa dikeluarkan dari kampus. Sejak kejadian berlangsung, sudah ada sepuluh mahasiswa yang diperiksa oleh tim dari Universitas Gunadarma.
“Jadi prosesnya sudah berlangsung,” kata perwakilan Universitas Gunadarma, M. Akbar Marwan.


