By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Tangerang Selatan Berstatus Darurat Sampah Hingga 5 Januari 2026
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Tangerang Selatan Berstatus Darurat Sampah Hingga 5 Januari 2026

Tangerang Selatan Berstatus Darurat Sampah Hingga 5 Januari 2026

Published December 31, 2025
745 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten menetapkan status tanggap darurat penanggulangan sampah. Keputusan ini menyusul hasil kajian terkait permasalahan sampah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

“Ada beberapa indikator kita kaji, dari tingkat ancaman pencemaran udara dan air,” kata Sekretaris BPBD Kota Tangsel Essa Nugraha.

Kebijakan status kedaruratan sampah ini dikeluarkan melalui keputusan Wali Kota Tangsel Nomor: 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 tentang Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah yang berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

BPBD Tangsel melihat ada tingkat ancaman kerusakan lingkungan yang signifikan. Mereka pun merekomendasikan status darurat sampah selama 14 hari dan segera mengaktifkan atau membentuk satgas penanganan darurat sampah.

Essa menyebutkan bahwa  komposisi satgas terdapat bidang pengelolaan sampah, bidang perubahan perilaku, serta bidang data dan informasi publik. “Juga ada bidang penegakan hukum dan kedisiplinan, serta kesekretariatan,” tambahnya.

Sebelumnya, masalah sampah di Kota Tangsel pada beberapa minggu ini menjadi sorotan hingga skala nasional, Buzztie. Di berbagai sudut dan ruas jalan tampak tumpukan serta ceceran sampah.

Beberapa gunungan sampah tersebut mengganggu keindahan atau estetika kota. Selain itu, tumpukan sampah juga berdampak pada kesehatan warga dan mengganggu kegiatan ekonomi.

Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah dilakukan untuk menangani masalah sampah tersebut. Kemudian, Pemkot Tangsel kini mempercepat penataan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, dengan menambah fasilitas landfill atau lokasi penimbunan sampah di daerah itu.

Selain itu, pemerintah setempat juga sudah menambah kapasitas lokasi penimbunan sampah di TPA tersebut. Beberapa solusi untuk mengatasi masalah sampah antara lain pengelolaan berbasis teknologi melalui program pembangunan unit Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

You Might Also Like

Jepang Tawarkan Uang Rp504 Juta untuk yang Mau Tinggal di Pedesaan

13 Tahun Pencarian, Akhirnya Bunga Langka Rafflesia Hasseltii ditemukan di Sumatera Barat

Amerika Serikat Resmi Keluar dari WHO

Budaya Sepak Bola Jakarta Masuk Majalah Archipelago C.P. Company

Hakim MK Usul Negara Bikin Buku Nikah Beda Agama

TAGGED:Darurat SampahPemkot Tangseltangerang selatan
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article 36 Ribu Penyandang Disabilitas akan Jadi Penerima MBG Mulai Tahun 2026
Next Article UMP Jakarta 2026 Naik Menjadi Rp5,7 juta
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
81 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
86 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
751 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
850 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
85 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
752 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
739 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
733 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
750 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
734 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Pertama di ASEAN, Indonesia Produksi Mobil Listrik dan Baterai Mulai 2024

May 22, 2023
National

Mendagri Tetapkan Aturan Kebijakan WFH Tiap Jumat untuk ASN

May 6, 2026
National

Kisah Guru yang Tetap Mengajar Meskipun Hanya Punya 1 Siswa di Malang

December 4, 2025
National

Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan

November 1, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up