By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Sound Horeg Dilarang di Malang
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Sound Horeg Dilarang di Malang

Sound Horeg Dilarang di Malang

Published July 30, 2025
798 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Fenomena sound horeg telah menjelma menjadi tren audio jalanan yang merajalela di berbagai daerah, terutama di Jawa Timur. 

Dengan dentuman bass yang menggelegar dan lagu remix yang menghentak, sound horeg awalnya muncul sebagai bentuk hiburan rakyat. Tetapi kini, popularitasnya justru mulai menuai penolakan. Salah satu wilayah yang melarang sound horeg adalah kota Malang.

Lantas, apa sebenarnya sound horeg itu, dan mengapa sampai dilarang? 

Sound horeg adalah istilah yang merujuk pada sound system rakitan berdaya tinggi, digunakan dalam acara-acara informal seperti hajatan, pawai atau konvoi, pasar malam, hingga acara komunitas atau 17-an.

Ciri khas sound horeg adalah suara bass sangat keras, musik remix (koplo, dangdut, EDM, hingga remix TikTok), kerap dibawa keliling kampung dengan mobil pick-up atau gerobak, dan volume ekstrem tanpa standar keamanan suara.

Menurut Kamus Bahasa Jawa-Indonesia (KBJI) oleh Kemendikbud, istilah horeg memiliki arti bergerak atau bergetar. 

Fenomena ini berakar dari tradisi masyarakat pedesaan yang mengandalkan hiburan musik lokal dalam berbagai acara. Seiring berkembangnya teknologi dan kreativitas masyarakat, banyak anak muda mulai merakit sistem audio sendiri, membuat gerobak sound keliling, dan menyebarkan video adu keras sound di media sosial

Lambat laun, sound horeg berkembang menjadi semacam komunitas budaya audio jalanan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menjadi ajang unjuk gigi kreativitas dan modifikasi.

Lalu, Kenapa Sound Horeg Dilarang di Malang? 

Polresta Malang Kota resmi melarang kegiatan sound horeg berlangsung di wilayah hukum Kota Malang. Hal ini dibenarkan oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli.

“Betul, (sound horeg) dilarang (di Kota Malang),” kata Wiwin, Rabu, 16 Juli 2025.

Kebijakan ini muncul setelah banyaknya aduan dari masyarakat tentang kebisingan ekstrem yang mengganggu warga, khususnya lansia dan anak-anak, gangguan kegiatan belajar, ibadah, dan istirahat, hingga mengganggu ketertiban umum saat sound horeg digunakan dalam konvoi atau acara malam.

Larangan ini berlaku untuk semua jenis kegiatan yang menggunakan sound system berlebihan tanpa izin resmi.

“Pertimbangannya mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Wiwin mengatakan jika masyarakat tetap nekat menggelar kegiatan dengan sound horeg, polisi akan melakukan penangkapan. Pihak kepolisian juga mengimbau bila warga ingin menggelar kegiatan, wajib berkoordinasi dengan kepolisian dan atas seizin polisi.

Sebelumnya, terjadi kericuhan dalam acara pawai sound horeg di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang melibatkan bentrokan antara penyelenggara dan warga sekitar.

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, insiden bermula ketika seorang warga merasa terganggu oleh suara bising dari sound horeg yang melintas di depan rumahnya. Saat itu, anak warga tersebut dikabarkan sedang dalam kondisi sakit.

You Might Also Like

Pemerintah Rencanakan Atur Ulang Gratis Ongkir Menjadi 3 Hari Sebulan di E-Commerce

Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Saat Libur Nataru

Kementerian Koperasi dan UKM Usulkan Larangan ‘Thrifting’

Denmark akan Susun Hak Cipta Wajah dan Suara untuk Menyikapi Penggunaan AI dan Deep Fake

Draft KUHP : Check-in Hotel Bukan Muhrim Bisa Kena Pidana

TAGGED:KBJIMalangSound Horeg
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Co-Founder Twitter Buat Aplikasi Chat Baru yang Bisa Digunakan Tanpa Internet
Next Article KBRI Bantah Jepang Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Investasikan Rp7.7 Miliar: PT Tracon Industri Bangun Workshop dan Warehouse Tambahan di Subang
August 6, 2026
38 Views
Uncategorized
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia
July 31, 2026
77 Views
Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
63 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
69 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
86 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
66 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
97 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
242 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
129 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
785 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Jurnalis Tempo Mendapat Kiriman Teror Kepala Babi dan Tikus Terpenggal

March 25, 2025
National

Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

June 18, 2025
National

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Lima Kementerian Dirombak

September 11, 2025
Internasional

Menteri Transportasi Australia Meminta Maaf Setelah Pakai Supir Kementerian untuk Acara Pribadi

February 6, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up