Pemerintah Denmark sedang mengusulkan perubahan hukum hak cipta untuk melindungi warganya dari manipulasi berbasis AI atau deepfake. Lewat regulasi baru ini, setiap orang punya hak legal atas tubuh, wajah, dan suara mereka sendiri—menjadi semacam perlindungan hukum terhadap identitas digital.
Langkah ini tampaknya menjadi yang pertama di antara negara-negara Eropa. Pada Kamis, 26 Juni lalu, Pemerintah Denmark menyatakan akan menebalkan perlindungan terhadap identitas setiap individu. Negara ini berupaya melawan segala bentuk peniruan rupa, terutama yang berpotensi menimbulkan misinformasi.
Setelah mendapatkan persetujuan lintas partai, Kementerian Kebudayaan Denmark kini mengajukan proposal revisi Undang-Undang soal hak cipta, yang akan dibahas sebelum masa reses Parlemen Denmark berikutnya. Regulator berupaya mengejar penetapan sebelum musim gugur, atau sekitar September hingga November nanti.
Menteri Kebudayaan Jakob Engel-Schmidt menyatakan bahwa aturan baru ini mengirim pesan tegas bahwa setiap warga berhak menjaga wajah dan suara mereka, terutama di era perkembangan akal imitasi tingkat lanjut atau AI generatif.
“Sudah saatnya kita menangkal penyebaran informasi yang salah, dan di saat yang sama mengirimkan sinyal yang jelas kepada para raksasa teknologi,” kata Jakob, dikutip dari ulasan Euronews yang terbit pada Jumat, 27 Juni 2025.
Bila revisi UU itu bisa disahkan dalam waktu dekat, warga Denmark bisa menuntut penghapusan konten deepfake yang disebarkan tanpa izin. Pelanggaran terhadap aturan ini juga bisa mendatangkan sanksi bagi kreator dan penyebar manipulasi.
Aturan ini bakal mencakup perlindungan terhadap figur publik di ruang digital. Tapi, kemungkinan akan tetap ada kelonggaran untuk konten yang bersifat parodi dan satir.
Penyedia platform teknologi yang tidak mematuhi regulasi hak cipta wajah dan suara buatan Pemerintah Denmark bisa dikenai denda berat. Denmark sendiri sedang mendorong agar hal ini bisa diterapkan di tingkat Uni Eropa—terutama karena negara ini sedang memegang posisi Kepresidenan Dewan Uni Eropa hingga akhir 2025.


