Paspor Singapura kembali mempertahankan predikatnya sebagai paspor terkuat di dunia berdasarkan indeks paspor VisaGuide pada Januari 2025, Buzztie. Indeks ini mengevaluasi 199 negara dan wilayah berdasarkan beberapa faktor, seperti akses bebas visa, visa saat kedatangan (VoA), dan mobilitas global.
Menurut data yang dilansir dari Mothership pada 6 Januari 2025, paspor Singapura meraih skor 91,27 dari total 100 poin. Skor ini mengungguli berbagai negara Eropa seperti Finlandia (90,88), Spanyol (90,87), dan Denmark (90,63). Singapura juga menjadi satu-satunya negara Asia dalam daftar teratas, bersama Jepang yang berada di posisi keempat dengan skor 90,68.
Paspor Singapura menawarkan akses bebas visa ke 169 negara dan kawasan, termasuk 10 negara yang memerlukan Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris. Mulai 8 Januari 2025, kebijakan baru ini akan semakin memperkuat mobilitas warga Singapura di kancah global. Selain itu, warga Singapura hanya memerlukan eVisa untuk 14 negara, visa saat kedatangan di 26 negara, dan pengajuan visa ke 17 negara.
Sebagai perbandingan, Finlandia memberikan akses bebas visa ke 162 negara, sedangkan Jepang memungkinkan perjalanan tanpa visa ke 153 negara. “Paspor Singapura menawarkan ‘mobilitas global yang luas’,” ungkap laporan VisaGuide.
Di sisi lain, paspor Indonesia berada di peringkat ke-118 dengan skor 32,56. Dengan paspor Indonesia, warga negara dapat mengunjungi 49 negara dan kawasan tanpa visa, tiga negara dengan ETA, 26 negara menggunakan VoA, serta 30 negara dengan eVisa. Namun, warga Indonesia masih membutuhkan visa untuk mengakses 117 negara.
Dibandingkan dengan negara tetangga di ASEAN, paspor Indonesia masih tertinggal jauh. Malaysia berada di peringkat ke-45, sementara Brunei Darussalam berada di posisi ke-49. Thailand, Filipina, Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar juga berada di sekitar peringkat seratusan, dengan skor yang lebih rendah dari Indonesia.
Menurut data dari Henley Passport Index tahun lalu, paspor Indonesia sempat menunjukkan peningkatan dengan akses ke 77 destinasi pada peringkat ke-66. Peringkat ini lebih tinggi dibandingkan pada 2022 ketika Indonesia berada di posisi ke-76. Meskipun demikian, Indonesia masih perlu upaya lebih untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei.
Paspor Singapura pertama kali menduduki posisi teratas pada 2021 dengan akses tanpa visa ke 194 destinasi. Posisi ini sempat diambil alih Jepang pada 2022, tetapi kembali direbut oleh Singapura dalam daftar terbaru. Kini, Negeri Singa menjadi simbol mobilitas global yang luar biasa, sekaligus inspirasi bagi negara-negara lain untuk meningkatkan peringkat paspor mereka.
Paspor Singapura tidak hanya menjadi simbol kebebasan bepergian, tetapi juga mencerminkan kekuatan diplomasi dan hubungan internasional negara tersebut. Di sisi lain, paspor Indonesia menunjukkan potensi untuk terus meningkatkan peringkatnya melalui berbagai upaya strategis. Dengan mobilitas global yang semakin penting, peringkat paspor menjadi indikator yang signifikan dalam mengukur daya saing dan pengaruh suatu negara di dunia internasional.