By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Sah! Daftar Kekerasan Seksual Kementrian Agama Baru Ditetapkan
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Sah! Daftar Kekerasan Seksual Kementrian Agama Baru Ditetapkan

Sah! Daftar Kekerasan Seksual Kementrian Agama Baru Ditetapkan

Published October 17, 2022
988 Views
Share
1 Min Read
SHARE

Buzztie, maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia, semakin membuat lembaga-lembaga di Indonesia menggalakan peraturan untuk pelakunya. 

Baru aja nih disahkan oleh Kementrian Agama kalau bersiul, merayu, dan menatap seseorang sekarang termasuk kedalam daftar kekerasan seksual, lho. 

Peraturan baru ini disahkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) no.73 tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan di bawah Kementrian Agama. 

According to Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, peraturan baru ini terdiri dari 16 Jenis yang termasuk menyampaikan ujaran diskriminasi, melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, atau identitas gender korban. 

Nah, terkait dengan sanksi dari peraturan baru ini, bu Anna bilang, kalau pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual, maka akan dikenakan sanksi pidana dan sanksi administrasi. 

Wah, semoga peraturan baru ini bisa mencegah kekerasan seksual ya… 

You Might Also Like

Propam Polri Amankan 18 Oknum Personel yang Diduga Peras Penonton DWP 2024

MLFF Resmi jadi Sistem Pembayaran Jalan Tol

Bantal Kursi Whoosh Dicuri Penumpang, KCIC Pasang 1.390 CCTV

Siswa Kelas 4 SD Buat Tugas Video Iklan Produk

Aturan SIM Digugat Untuk Berlaku Seumur Hidup, Tidak 5 Tahun

TAGGED:KDRTKEKERASAN SEKSUALkementrian agamapasaltrendingviral
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BTS Wajib Militer, Akan Comeback 2025
Next Article Hari Ini Jokowi Bertemu Presiden FIFA
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
34 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
71 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
743 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
823 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
76 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
739 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
729 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
720 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
738 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
725 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

DKI Jakarta Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

March 13, 2023
National

Pemprov DKI Usul Jam Masuk Kerja Dibagi 2 untuk Atasi Macet

May 5, 2023

QRIS Bisa Digunakan untuk Pembayaran di Korea Selatan Mulai April 2026

February 13, 2026
National

Mobil Tersesat di Hutan Tambakromo Pati, Pengemudi Ditemukan Linglung

February 14, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up