By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pemerintah Stop Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pemerintah Stop Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara

Pemerintah Stop Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara

Published June 19, 2023
906 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Yasonna menghentikan kebijakan ini atas beberapa pertimbangan, Buzztie.

Penghentian kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023. Diketahui bahwa 159 negara sebelumnya masuk ke 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.

Mengacu pada keputusan menteri tersebut, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO). Karena itu, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, keputusan menteri ini ditetapkan,” ujar Subkoordinator Humas, Achmad Nur Saleh, dalam keterangan pers yang dilihat, Jumat (16/6).

Achmad menjelaskan kalau saat ini hanya ada 10 negara yang menjadi subjek BVK, yaitu negara-negara anggota ASEAN. Di antaranya Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.

Bebas visa kunjungan berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas Imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.

“Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, orang asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya seperti e-VOA (electronic visa on arrival), visa kunjungan, atau visa tinggal terbatas,” pungkas Achmad.

What do you think, Buzztie?

You Might Also Like

MTI Usul ke Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2023 Gunakan Sepeda Motor

Petugas Damkar Bogor Rayakan Ultah Warga yang Baru Putus Cinta

Nunggak Bayar Pajak, Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU

Petani Ternyata Ada Kepanjangannya, Lho! Kira-Kira Apa Ya?

Jalita, KRL Impor Pertama Resmi Pensiun Setelah 19 Tahun Beroperasi

TAGGED:159 negaraBebas VisaVisa on Arrival
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Uni Eropa Bakal Wajibkan HP Pakai Baterai Lepas-Pasang
Next Article Rute TransJakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Segera Dibuka Untuk Umum
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Investasikan Rp7.7 Miliar: PT Tracon Industri Bangun Workshop dan Warehouse Tambahan di Subang
August 6, 2026
37 Views
Uncategorized
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia
July 31, 2026
77 Views
Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
63 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
69 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
86 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
66 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
97 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
242 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
129 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
785 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Kapolda Lampung Copot Kapolsek Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi

September 6, 2022
Internasional

Aktris Albania Gugat Pemerintah Karena Gunakan Wajahnya untuk Menteri AI Tanpa Izin

February 19, 2026
National

Masjid Syeikh Zayed Solo Diresmikan Jokowi

November 15, 2022
Internasional

Fenomena Langka, Hujan Salju Pertama Kali Terjadi di Gurun Arab Saudi

November 11, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up