Kampung Haji Indonesia terdengar tidak asing khususnya bagi para pegiat usaha perjalanan haji dan umrah. Begitu juga yang dikatakan Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur.
Kata Firman, gagasan soal Kampung Haji Indonesia ini sudah lama disuarakan, sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pandemi Covid-19, sekitar awal tahun 2020 lalu.
“Saya menyebutkan Indonesia Village karena semangat kami (mengusulkan gagasan itu) adalah, (karena) yang menjadi kendala (penyelenggaraan haji) selama ini adalah kita selalu berpindah-pindah menyewa tempat, Ketika berpindah-pindah, hukum pasar berlaku (semakin mahal),” katanya.
Usulan soal Kampung Haji Indonesia pernah disampaikan Firman saat rapat kerja bersama Komisi VIII, 17 Februari 2020.
Saat itu, Firman mengusulkan pembentukan konsep “Indonesia Town” dengan menghadirkan Kawasan perkampungan Indonesia yang dilengkapi berbagai fasilitas dan akomodasi yang menunjang jemaah asal Indonesia. “Boleh dibilang, apa yang dilakukan China dengan China Town-nya seperti yang kita lihat di berbagai negara,” kata Firman dalam arsip Amphuri.
Dalam usulannya itu, Firman berharap pemerintah Indonesia bisa menyewa sebuah hotel dalam jangka panjang untuk menciptakan ekosistem yang mirip dengan konsep perkampungan di Indonesia. Kesinambungan gagasan untuk memberikan pelayanan terbaik para jemaah ini diterjemahkan lewat kebijakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kampung Haji Indonesia dengan konsep pemukiman untuk para jemaah dengan tujuan menekan biaya haji dan memberikan pelayanan yang terus diperbaiki untuk warga Indonesia.
Konsep pembangunan Kampung Haji Indonesia pernah diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i pada Desember 2024. Tanah seluas 50 hektare di Jabal Umar disebut menjadi calon kuat tempat Kampung Haji Indonesia akan berdiri. Tanah itu merupakan konsesi Kerajaan Arab Saudi selama 100 tahun untuk Indonesia.
Jaraknya dari Masjidil Haram, tempat Kakbah berdiri hanya sekitar 400 meter. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi jemaah jika Kampung Haji Indonesia bisa diwujudkan di tempat tersebut. “Kawasan ini direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektar di Jabal Umar. Kawasan seluas 50 hektar di Jabal Umar tersebut merupakan konsesi Kerajaan Arab Saudi selama 100 tahun untuk Indonesia,” ujar Syafi’i.
Meski digagas dengan nama “Kampung Haji”, bukan berarti properti yang akan dikelola pemerintah Indonesia itu hanya digunakan saat musim haji. Kampung Haji Indonesia juga bisa digunakan untuk melayani jemaah umrah. Data Kementerian Agama RI 2023 mencatat jemaah umrah asal Indonesia mencapai 1,3 juta orang. Jutaan WNI ini bisa memanfaatkan Kampung Haji sehingga memiminalisir ongkos yang harus mereka keluarkan.


