Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) baru terkait redenominasi rupiah sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi ekonomi, menjaga stabilitas, serta memperkuat kredibilitas mata uang nasional.
Menurut laporan Reuters (9/11), Kementerian Keuangan menyebut bahwa RUU redenominasi ini merupakan rancangan yang dibawa dari periode sebelumnya dan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2027.
Wacana pemangkasan nol pada nominal rupiah sebenarnya bukan hal baru. Pembahasan mengenai redenominasi sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Pemerintah terakhir kali mengajukan rancangan serupa ke parlemen pada tahun 2013. Dalam rancangan tersebut, diusulkan penghapusan tiga nol pada pecahan rupiah, tetapi akhirnya langkah itu ditunda karena berbagai pertimbangan.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai berapa banyak digit yang akan dihapus dalam rencana redenominasi terbaru ini.
Pemerintah akan Redenominasi Mata Uang Rupiah Tahun 2027
Leave a review
Leave a review


