By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Bea Cukai akan Kenakan Cukai ke Minuman Berpemanis
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Bea Cukai akan Kenakan Cukai ke Minuman Berpemanis

Bea Cukai akan Kenakan Cukai ke Minuman Berpemanis

Published March 6, 2024
918 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap melaksanakan pemungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun ini.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari Menteri Kesehatan agar kebijakan itu bisa diterapkan tahun 2024 ini.

“Dapat kami sampaikan Menkes sangat mendukung untuk mengimplementasikan ini pada 2024,” kata Askolani dalam konferensi pers APBNKITA edisi Februari 2024, Kamis (22/2).

Pihaknya dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) juga sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi cukai MBDK rampung pada 2024.

“Tentunya kami dengan BKF sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi dan review kebijakan mengenai MBDK,” katanya.

Setelah perumusan regulasi ini seleai, Kemenkeu bakal merumuskan jadwal pelaksanaan MBDK. Di sisi lain, regulasi itu tentunya akan dibahas juga dengan Komisi 11 DPR RI, Buzztie.

Adapun ide cukai MBDK sebenarnya sudah muncul sejak 2016 karena semakin besarnya efek minuman berpemanis terhadap kesehatan masyarakat. Kebijakan ini bahkan sempat ditargetkan akan diterapkan pada 2023, tapi akhirnya mundur.

Padahal Kemenkeu sudah menetapkan penerimaan dari cukai MBDK pada 2022 yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Di dalamnya, tercantum target penerimaan cukai dari produk minuman berpemanis sebesar Rp1,5 triliun.

Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai MBDK bisa mencapai Rp6,25 triliun. Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukainya untuk teh kemasan sebesar Rp1.500 per liter.

Menurut data Kemenkeu, produksi teh kemasan mencapai 2.191 juta liter per tahun sehingga potensi penerimaannya sebesar Rp2,7 triliun. Sementara itu, minuman karbonasi sebesar Rp2.500 per liter dan produksinya mencapai 747 liter per tahun, sehingga potensinya Rp1,7 triliun.

You Might Also Like

Pertamina Rilis BBM Baru “Pertamax Green 95”, Penjualan Awal di Surabaya

Gereja di Depok Terbakar, Pemadam Kebakaran Menangis

12 Ribu Anak di Bawah Usia 14 Tahun Terinfeksi HIV

Importir Baju Bekas Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar

Bukan Hanya Moge, Motor Bebek juga Diusulkan Boleh Lewat Jalan Tol

TAGGED:Bea CukaiKemenkeuMinuman manistrending
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Geger Bocah Dikira Tenggelam Ternyata Nonton di Pinggir Sungai
Next Article Kapal Kontainer di China Tabrak Jembatan Hingga Putus
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
Optimalisasi Pemulihan Pasca Bencana, Hexindo Bersama Mitra Kerja Hadirkan Carrier Dump Morooka di Pidie Jaya
March 11, 2026
720 Views
Lifestyle
GoStudy International Dukung Aspirasi Akademik Pelajar Indonesia Buka Akses ke Universitas Unggulan di UK dan Irlandia
March 3, 2026
706 Views
Uncategorized
Meta Buat AI untuk Mengelola Akun Sosial Media Orang yang Sudah Meninggal
March 2, 2026
698 Views
Lifestyle
2026 Jadi Tahun Aurora Paling Terang Dalam 11 Tahun Terakhir
March 2, 2026
697 Views
National
Indonesia Dinobatkan Menjadi Negara Paling Gemar Tidur di Dunia
March 2, 2026
691 Views
Lifestyle
Fenomena Februari 2026 Perfect Kalender Jadi Bulan dengan Penanggalan Terapih
March 2, 2026
704 Views
Lifestyle
Theresa Kusumadjaja Jadi Perempuan Indonesia Pertama yang Raih Nominasi Grammy
March 2, 2026
708 Views
Entertainment
Niki Jadi Artis Indonesia Pertama yang Tembus 6 Miliar Streaming di Spotify
March 2, 2026
702 Views
NationalTechnology
Pengusaha Asal Malaysia Beli Domain ai.com di Tahun 1993 Seharga Rp200 Ribu, Kini Laku 1,1 Triliun
March 2, 2026
705 Views
National
Lapangan di Desa Karanganyar Tunai Sorotan Karena Pakai Rumput Asli dengan Kualitas Unggulan
March 2, 2026
705 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Minta Maaf, Polisi Malang Sujud Massal

October 12, 2022
National

WNI Ditangkap di Arab Saudi karena Kibarkan Bendera Partai 

February 13, 2023
National

Berulah Lagi, Kini Bu Masriah Lempar Sampah Sembarangan ke Tetangga

October 23, 2023
National

NIK Warga Jakarta yang Tinggal Di Luar DKI Bakal Dinonaktifkan

March 2, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up