By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Bea Cukai akan Kenakan Cukai ke Minuman Berpemanis
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Bea Cukai akan Kenakan Cukai ke Minuman Berpemanis

Bea Cukai akan Kenakan Cukai ke Minuman Berpemanis

Published March 6, 2024
829 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap melaksanakan pemungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun ini.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari Menteri Kesehatan agar kebijakan itu bisa diterapkan tahun 2024 ini.

“Dapat kami sampaikan Menkes sangat mendukung untuk mengimplementasikan ini pada 2024,” kata Askolani dalam konferensi pers APBNKITA edisi Februari 2024, Kamis (22/2).

Pihaknya dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) juga sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi cukai MBDK rampung pada 2024.

“Tentunya kami dengan BKF sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi dan review kebijakan mengenai MBDK,” katanya.

Setelah perumusan regulasi ini seleai, Kemenkeu bakal merumuskan jadwal pelaksanaan MBDK. Di sisi lain, regulasi itu tentunya akan dibahas juga dengan Komisi 11 DPR RI, Buzztie.

Adapun ide cukai MBDK sebenarnya sudah muncul sejak 2016 karena semakin besarnya efek minuman berpemanis terhadap kesehatan masyarakat. Kebijakan ini bahkan sempat ditargetkan akan diterapkan pada 2023, tapi akhirnya mundur.

Padahal Kemenkeu sudah menetapkan penerimaan dari cukai MBDK pada 2022 yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Di dalamnya, tercantum target penerimaan cukai dari produk minuman berpemanis sebesar Rp1,5 triliun.

Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai MBDK bisa mencapai Rp6,25 triliun. Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukainya untuk teh kemasan sebesar Rp1.500 per liter.

Menurut data Kemenkeu, produksi teh kemasan mencapai 2.191 juta liter per tahun sehingga potensi penerimaannya sebesar Rp2,7 triliun. Sementara itu, minuman karbonasi sebesar Rp2.500 per liter dan produksinya mencapai 747 liter per tahun, sehingga potensinya Rp1,7 triliun.

You Might Also Like

500 Drone Memeriahkan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

Pegawai Komdigi Tersandung Kasus Judi Online

Hakim MK Usul Negara Bikin Buku Nikah Beda Agama

Polisi Pengamanan G20 Tewas Ditusuk

DPR Anggarkan TV LED seharga Rp1,5 M

TAGGED:Bea CukaiKemenkeuMinuman manistrending
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Geger Bocah Dikira Tenggelam Ternyata Nonton di Pinggir Sungai
Next Article Kapal Kontainer di China Tabrak Jembatan Hingga Putus
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
YouTuber Outdoor Boys Umumkan Hiatus dari YouTube
May 25, 2025
669 Views
National
PeduliLindungi Berubah Menjadi Website Judi Online
May 25, 2025
670 Views
National
QRIS Mulai Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
May 25, 2025
672 Views
National
Siswa SMA di Bandung Curi Perhatian dengan Fasih Berbahasa Jepang dan Inggris
May 25, 2025
670 Views
Internasional
Covid-19 Kembali Melonjak di Singapura
May 25, 2025
672 Views
Internasional
China Membuka Jembatan Tertinggi di Dunia
May 25, 2025
671 Views
Technology
Start Up Swiss Sun Ways Resmi Luncurkan Panel Surya di Atas Rel Kereta Api
May 25, 2025
674 Views
National
UNESCO Berikan “Kartu Kuning”, Status Geopark Danau Toba Terancam Dicabut
May 25, 2025
672 Views
National
Pemerintah Rencanakan Atur Ulang Gratis Ongkir Menjadi 3 Hari Sebulan di E-Commerce
May 25, 2025
673 Views
Lifestyle
Francis Karel Musisi Indonesia yang Terlibat dalam Lagu Terbaru Jin BTS
May 25, 2025
672 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.4k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.1k Views
Entertainment
Heboh Sutradara Ganteng Diduga dan Dorong Kru Perempuan
September 2, 2022
1k Views
National
Harga telur ayam naik, tertinggi dalam sejarah
August 30, 2022
1k Views

Baca berita lainnya

National

Modus Pencurian Baru : Jual Mobil Dipasang GPS dan Kuncinya Diduplikat Lalu Dicuri lagi

May 24, 2024
National

Liburan Musim Panas, Canggu Mengalami Kemacetan Parah

August 1, 2024
National

Kemenkumham akan Berikan Hak Kekayaan Intelektual untuk Sound Horeg

May 3, 2025
National

Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek Sediakan Bilik Istirahat

April 17, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up