By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Bea Cukai akan Kenakan Cukai ke Minuman Berpemanis
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Bea Cukai akan Kenakan Cukai ke Minuman Berpemanis

Bea Cukai akan Kenakan Cukai ke Minuman Berpemanis

Published March 6, 2024
958 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap melaksanakan pemungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun ini.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari Menteri Kesehatan agar kebijakan itu bisa diterapkan tahun 2024 ini.

“Dapat kami sampaikan Menkes sangat mendukung untuk mengimplementasikan ini pada 2024,” kata Askolani dalam konferensi pers APBNKITA edisi Februari 2024, Kamis (22/2).

Pihaknya dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) juga sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi cukai MBDK rampung pada 2024.

“Tentunya kami dengan BKF sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi dan review kebijakan mengenai MBDK,” katanya.

Setelah perumusan regulasi ini seleai, Kemenkeu bakal merumuskan jadwal pelaksanaan MBDK. Di sisi lain, regulasi itu tentunya akan dibahas juga dengan Komisi 11 DPR RI, Buzztie.

Adapun ide cukai MBDK sebenarnya sudah muncul sejak 2016 karena semakin besarnya efek minuman berpemanis terhadap kesehatan masyarakat. Kebijakan ini bahkan sempat ditargetkan akan diterapkan pada 2023, tapi akhirnya mundur.

Padahal Kemenkeu sudah menetapkan penerimaan dari cukai MBDK pada 2022 yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Di dalamnya, tercantum target penerimaan cukai dari produk minuman berpemanis sebesar Rp1,5 triliun.

Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai MBDK bisa mencapai Rp6,25 triliun. Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukainya untuk teh kemasan sebesar Rp1.500 per liter.

Menurut data Kemenkeu, produksi teh kemasan mencapai 2.191 juta liter per tahun sehingga potensi penerimaannya sebesar Rp2,7 triliun. Sementara itu, minuman karbonasi sebesar Rp2.500 per liter dan produksinya mencapai 747 liter per tahun, sehingga potensinya Rp1,7 triliun.

You Might Also Like

Dedikasi Agen Sun Life Indonesia, Intan Dewi, Tingkatkan Literasi Asuransi hingga Raih Top Agent of The Year di TAA AAJI 2025

Presiden Prabowo Minta Stasiun TV Siarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan dan Darurat Medis

Inggris dan Kanada Kini Resmi Mengakui Negara Palestina

Obat Gagal Ginjal Akut Akhirnya Tiba di Indonesia

TAGGED:Bea CukaiKemenkeuMinuman manistrending
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Geger Bocah Dikira Tenggelam Ternyata Nonton di Pinggir Sungai
Next Article Kapal Kontainer di China Tabrak Jembatan Hingga Putus
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia
July 31, 2026
59 Views
Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
59 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
64 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
79 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
62 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
96 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
239 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
783 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
973 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Ketua RT Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung : Mereka Belum Ada Izin

February 21, 2023
National

Pengungsi Rohingya Diusir Mahasiswa Aceh

January 3, 2024
National

Wamenkumham Pastikan Turis Asing Tak Kena Pasal Perzinaan

December 12, 2022
National

Mantan Pemain Timnas Kurnia Meiga Jual Medali Emas Demi Biayai Hidup 

May 16, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up