By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pekerja di Tokyo Kerja 4 Hari dalam Seminggu
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Internasional > Pekerja di Tokyo Kerja 4 Hari dalam Seminggu

Pekerja di Tokyo Kerja 4 Hari dalam Seminggu

Published December 17, 2024
902 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah Tokyo baru saja mengumumkan kebijakan besar yang bakal mengubah pola kerja di ibu kota Jepang. Mulai April 2025, seluruh pegawai negeri (PNS) di Tokyo akan bekerja hanya empat hari dalam sepekan.

Kebijakan baru ini diharapkan memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja bagi para pekerja, khususnya perempuan.


Langkah ini juga merupakan bagian dari reformasi gaya kerja yang sedang diterapkan Jepang, yang menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.

Gubernur Tokyo, Yuriko Koike, menjelaskan kalau kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel dan memastikan kalau tidak ada seorang pun yang harus memilih antara karier atau keluarga, terutama perempuan yang menghadapi tantangan besar seperti melahirkan atau merawat anak.

“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang fleksibel, memastikan bahwa perempuan tidak harus menyerah terhadap karier mereka,” kata Koike dalam pidatonya pada Rabu (11/12), seperti dikutip dari CNN.

Kebijakan ini juga dilatarbelakangi oleh masalah demografis yang serius.

Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang mengalami penurunan angka kelahiran yang signifikan.

Laporan Kementerian Kesehatan Jepang menunjukkan, pada 2023, jumlah kelahiran di Jepang hanya mencapai 727.277, dengan tingkat kesuburan 1,2, jauh dari angka ideal 2,1 yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas populasi.

Pemerintah Jepang terus berupaya meningkatkan angka kelahiran. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan yang mendorong kelompok muda untuk menikah dan memiliki anak.

Hambatan utama yang sering dihadapi pasangan muda adalah tekanan terhadap perempuan untuk memilih antara melanjutkan karier atau mengurus keluarga.


Sebagai bagian dari kebijakan reformasi gaya kerja ini, pemerintah Tokyo juga memperkenalkan sistem “cuti parsial untuk pengasuhan anak”, yang memungkinkan karyawan untuk mengurangi jam kerja hingga dua jam per hari.

Dengan kebijakan ini, para pekerja dapat menyesuaikan jam kerja mereka, tanpa harus mengorbankan gaji, untuk mengurus keluarga.


Selain itu, sistem waktu kerja fleksibel yang sudah ada akan diperbarui, sehingga memungkinkan karyawan untuk mengumpulkan waktu libur mereka dan mendapatkan tiga hari libur setiap minggunya.


Pemerintah mengharapkan langkah ini memberi fleksibilitas lebih besar bagi karyawan, membantu mereka mencapai keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Gubernur Koike menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan adalah kunci untuk masa depan Jepang.


“Mengatasi tantangan ini sangat penting agar laki-laki dan perempuan bisa berkembang bersama, menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan perempuan di Jepang dapat terus maju dalam karier mereka tanpa harus merasa tertekan dengan tanggung jawab keluarga.

You Might Also Like

Pemerintah AS Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing

Prancis Berlakukan Larangan Dilarang Merokok di Tempat Umum

China Tambah 9 Negara Bebas Visa

Buka Kesempatan Kerja, Jepang Butuh 40 Ribu Tenaga Kerja Indonesia

60 Pegawai Kantor Pusat TikTok Keracunan di Singapura Keracunan Makanan

TAGGED:Jepangpekerjatokyo
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemprov Jakarta akan Keluarkan Izin WFH saat Musim Banjir
Next Article Kimchi “Terancam” Hilang Karena Perubahan Iklim Korea Selatan
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
43 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
73 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
744 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
827 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
77 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
740 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
729 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
720 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
738 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
725 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%

March 30, 2026
InternasionalTechnology

China Klaim Temukan Sumber Energi Hampir ‘Tak Terbatas’ Pasok Listrik Hingga 60 Ribu Tahun

March 15, 2025
Internasional

CEO Japan Airlines Rela Potong Gaji Demi Selamatkan Karyawan dari PHK

October 30, 2025
Internasional

QRIS akan Bisa Digunakan di Jepang

May 6, 2026

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up