Salah satu tradisi berdagang tradisional paling tua di Kota Ambon, papalele, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh kementerian Kebudayaan RI. Mama-mama Papalele, merupakan istilah yang merujuk pada profesi berdagang kaum perempuan yang berkeliling kota sambil menjajakan jualan.
Penetapan papalele sebagai WBTB dalam sidang kementerian kebudayaan RI kepada pemerintah kota Ambon pada Jumat (10/10).
Papalele, sebuah istilah lokal yang berasal dari kata bahasa Portugis kuno, Papalvo. Ini menggambarkan aktivitas usaha kecil dan perdagangan sederhana, di mana penjual bertemu langsung dengan pembeli. Dalam kebiasaan sejak dulu, mama papalele biasanya berjalan kaki. Ada yang mengenakan kebaya khas pakaian sehari-hari orang Ambon.
Sebagian perempuan dewasa bahkan ada yang tampil maksimal dengan konde khas sambil membawa tagalaya atau bakul berisi beragam jualan yang disunggih, atau dalam bahasa Ambon disebut keku.
Jualannya beragam. Ada ikan, sayur atau hasil kebun seperti ubi-ubian dan buah-buahan. Tradisi itu dilakukan turun-temurun dan masih bisa dijumpai di hampir tiap sudut Kota Ambon saat ini.
Menariknya, profesi mama-mama papalele didominasi kaum perempuan dari daerah gunung yang ada di Ambon. Salah satunya, Oma Oppa de Fretes (62) asal Negeri Kilang, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.
Dia merupakan gerenerasi kedua yang meneruskan tradisi berjualan papalele.
“Dulunya jualan keliling, papalele. Dari sebelum kerusuhan. Sekarang tetap jualan tapi sudah menetap di sini,” ujar Oma Oppa yang kini telah berjualan lebih dari 20 tahun di lorong Gang Pos Kota Ambon.
Oma Oppa, tampil menarik dan energik mengenakan kebaya merah muda serta berkonde. Dia bercerita bahwa ibunya dulu juga menekuni profesi yang sama dengannya. Barang yang dijual seperti buah-buahan, telur ayam kampung, madu murni serta hasil kebun dari kampungnya, Negeri Kilang, yang berada di kawasan ‘gunung’ Kota Ambon.
Dia mengaku profesi itu sudah menjadi sumber kehidupan untuk keluarganya. Bahkan, melekat dan menjadi ciri khas dalam dirinya.
Berjualan sambil berkeliling diakuinya bukan hal mudah, apalagi pada usia yang semakin senja. Tetapi ada dedikasi, tradisi dan warisan yang terus dijaga.
Di Gang Pos, dia tak sendiri. Ada sederet penjual lain yang juga dulunya berkeliling. Namun karena faktor usia dan cuaca mereka memilih menetap di lokasi tersebut.
“Katong (kami) bangga juga palele ini sudah diakui. Semoga ada perhatian juga dari pemerintah,” harapnya. Oma Oppa mengaku dirinya tidak mengetahui adanya penetapan dari kementerian untuk profesi yang dia jalani. Meski begitu dirinya tetap punya semangat untuk melajutkan profesi warisan itu.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon Christian Tukloy menyampaikan rasa bangga yang mendalam atas pengakuan ini.
“Penetapan ini bukan sekadar pengakuan formal semata, melainkan sebuah bentuk penghormatan negara terhadap spirit dan ketangguhan mama-mama papalele,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa para papalele adalah pahlawan ekonomi keluarga yang telah menjaga rantai pasok pangan lokal Ambon sejak zaman kolonial hingga hari ini. Lebih dari sekadar aktivitas jual beli, papalele sesungguhnya adalah warisan budaya tak benda yang mengandung nilai-nilai luhur seperti kejujuran, kegigihan, kemandirian, serta kemampuan menjalin koneksi personal dan kepercayaan yang kuat antara penjual dan pembeli. Nilai-nilai kemanusiaan ini bahkan terbukti vital dalam menjaga solidaritas sosial Kota Ambon.
Disparbud Kota Ambon berkomitmen menjadikan status WBTB Nasional ini sebagai momentum untuk melestarikan dan mengembangkan papalele.
Upaya yang akan dilakukan mencakup pengangkatan papalele sebagai ikon wisata budaya dan ekonomi lokal, perancangan dukungan infrastruktur seperti sentra papalele yang representatif dan layak. Selain itu, mendorong regenerasi nilai dengan mengajak generasi muda Ambon memahami dan menghargai nilai-nilai ketekunan yang diwariskan para Papalele.
“Mama-mama papalele adalah wajah ketahanan Kota Ambon.” “Dengan status WBTB Nasional ini, kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga, melindungi, dan memastikan tradisi Papalele terus hidup dan berdenyut di hati Ibu Kota Provinsi Maluku ini,” tutup Tukloy.


