By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Libur Cuti Bersama Idul fitri 2023 Mulai 19 Hingga 25 April
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Libur Cuti Bersama Idul fitri 2023 Mulai 19 Hingga 25 April

Libur Cuti Bersama Idul fitri 2023 Mulai 19 Hingga 25 April

Published March 27, 2023
1.1k Views
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah memutuskan cuti lebaran Idulfitri 2023 bakal dimulai pada tanggal 19 April sampai 26 April, Buzztie. Keputusan tersebut dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26 [April],” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).

Keputusan bermula dari usul Budi Karya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan arus mudik.

“Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),”

Budi mengatakan kalau jadwal cuti bersama ini bisa mengurangi penumpukan kendaraan ketika arus mudik. Pemerintah memprediksi warga akan mulai mudik sejak 18 April sore dengan jadwal baru ini.

Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April. Maka dari itu, pemudik punya waktu lebih banyak ke kampung halaman masing-masing.

Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama sudah resmi ditetapkan. Dia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Azwar Anas bakal menerbitkan surat keputusan bersama baru.

“Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian,” katanya.

Kalian mudik nggak nih lebaran tahun ini, Buzztie?

You Might Also Like

Menko PMK Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol

Modus Pencurian Baru : Jual Mobil Dipasang GPS dan Kuncinya Diduplikat Lalu Dicuri lagi

Tagar #KaburAjaDulu Viral, Ajakan untuk Pindah dari Tanah Air?

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK Mulai 1 Maret 2024

Indonesia Kembalikan Pengelolaan Ruang Udara Kepri dan Natuna

TAGGED:KapolriLebaran 2023MenhubMudikTHR
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article The Weeknd Dinobatkan Jadi Musisi Terpopuler oleh Guinness World Records
Next Article Indonesia Terancam Sanksi Setelah FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
75 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
206 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
108 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
771 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
950 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
115 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
777 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
756 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
753 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
772 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK Dan SIM

September 5, 2022
National

Bocah Kelas 2 SD di Malang Dikeroyok Hingga Koma

November 24, 2022
National

Heru Budi Resmi Naikkan UMP DKI 2023 jadi Rp 4,9 Juta

December 12, 2022
National

Rugikan UMKM, Menkop UKM Akan Tutup Lapak Baju Thrifting Online

March 14, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up