By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Kontroversi Foto Jadi Animasi Ghibli Pakai AI, Dunia Kreatif Heboh
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > Lifestyle > Technology > Kontroversi Foto Jadi Animasi Ghibli Pakai AI, Dunia Kreatif Heboh

Kontroversi Foto Jadi Animasi Ghibli Pakai AI, Dunia Kreatif Heboh

Published April 11, 2025
708 Views
Share
5 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Media sosial sedang ramai oleh tren unik: foto-foto yang disulap menjadi animasi bergaya Studio Ghibli, studio animasi legendaris asal Jepang. Karakteristik visual yang khas dari studio ini kini hadir dalam berbagai unggahan Instagram dan X (dulu Twitter), lengkap dengan suasana magis ala film-film besutan Hayao Miyazaki. 

Tapi, bukan seniman digital atau animator yang berada di balik karya-karya ini, melainkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dari chatbot ChatGPT buatan OpenAI. Hanya dengan memasukkan perintah tertentu, pengguna bisa mengubah foto biasa menjadi karya dengan nuansa khas Ghibli.

Meski terlihat menarik, tren ini justru memicu perdebatan panas. Pasalnya, gaya visual Studio Ghibli dinilai sangat unik dan lekat dengan sang pendiri, Hayao Miyazaki, yang masih aktif berkarya di industri animasi.

Banyak yang menilai, meniru gaya ini bahkan oleh AI sekalipun merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak cipta. Miyazaki sendiri sudah pernah menyuarakan pendapat kerasnya mengenai animasi yang dibuat dengan AI. 

Dalam sebuah wawancara dengan NHK pada 2016, ia menyebut bahwa animasi berbasis AI adalah “penghinaan terhadap kehidupan itu sendiri”.

Reaksi publik pun terbelah. Beberapa menyuarakan kekhawatiran bahwa penggunaan AI untuk meniru gaya Ghibli adalah pelanggaran serius terhadap hak kekayaan intelektual. Seorang pengguna X bernama John Koch, misalnya, menegaskan bahwa gaya visual Studio Ghibli dibangun dari proses kreatif bertahun-tahun, dan penggunaannya oleh AI sangat tidak dapat diterima. 

Nada serupa disuarakan oleh pengguna X lainnya, Farizkey. Ia mengaku resah melihat betapa mudahnya AI menghasilkan gambar ala Ghibli, yang menurut dia membuat karya seni yang penuh cinta itu menjadi terkesan “murah.”

Tapi, tak sedikit pula yang bersikap lebih longgar. Pengguna X bernama Prandium, misalnya, berpendapat bahwa selama gambar-gambar tersebut tidak dimonetisasi, maka sah-sah saja dibuat dan dibagikan. Lalu, bagaimana sebenarnya regulasi yang berlaku? Jika melihat hukum di negara asal Studio Ghibli, Jepang, Undang-Undang Hak Cipta yang direvisi pada 2018 memberikan kelonggaran.

Pasal 30-4 menyatakan kalau konten berhak cipta dapat digunakan untuk analisis, penelitian, pelatihan, dan pengembangan AI, selama tujuannya adalah mendukung inovasi teknologi. Bahkan, regulasi ini tak mengharuskan adanya izin dari pemegang hak cipta untuk penggunaan tersebut, selama masih dalam koridor pelatihan AI. Namun, tidak dijelaskan apakah hasil dari pelatihan tersebut boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun komersial. Artinya, secara legal, banyak perusahaan dapat menggunakan konten berhak cipta dari Jepang untuk melatih AI mereka dan bahkan mendapatkan keuntungan dari hasilnya.

Meski demikian, para ahli hukum memperingatkan bahwa hasil akhir dari pelatihan AI bisa menimbulkan masalah hukum. Jika gambar yang dihasilkan sangat menyerupai karya yang sudah ada, maka potensi pelanggaran hak cipta tetap terbuka. Profesor hukum dari Universitas Cornell, James Grimmelmann, menegaskan bahwa pelatihan AI mungkin sah, tetapi jika hasilnya menyerupai karya berhak cipta, itu bisa menjadi ilegal. Hal senada disampaikan oleh Pam Samuelson dari Universitas California Berkeley, yang menyebut bahwa meski pelatihan bisa dianggap sebagai “penggunaan wajar,” hasilnya tetap bisa memicu gugatan hukum jika terlalu mirip.

Evan Brown, pengacara kekayaan intelektual dari firma Neal & McDevitt, menambahkan bahwa gaya visual sendiri belum tentu dilindungi secara eksplisit oleh hukum hak cipta. Maka, secara teknis, OpenAI tidak serta-merta melanggar hukum hanya karena menghasilkan gambar bergaya Ghibli melalui ChatGPT. Meski begitu, pertanyaan yang lebih besar menurut Brown adalah: apakah pengambilan konten dari internet untuk melatih AI itu sendiri merupakan bentuk pelanggaran hak cipta?

Menanggapi kontroversi ini, perwakilan OpenAI menyatakan bahwa ChatGPT tidak akan meniru gaya dari seniman individu yang masih hidup. Namun, AI tetap mengizinkan pembuatan karya dalam gaya umum yang lebih luas, seperti “Ghibli-style.” Sikap Hayao Miyazaki terhadap AI pun tetap keras. Dalam sebuah demonstrasi teknologi AI pada 2016, ia menyaksikan animasi makhluk tanpa kepala yang dibuat oleh algoritma. Ia menyebut animasi tersebut “menyedihkan” dan mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap nilai kehidupan dan seni. 

“Saya tidak akan pernah menerapkan teknologi seperti ini dalam karya saya,” ujarnya saat itu. Saat ini, peraturan tentang AI dan hak cipta masih berada di wilayah abu-abu. Namun, satu hal jelas: tren foto bergaya Ghibli lewat ChatGPT telah membuka perdebatan besar mengenai pentingnya perlindungan hak cipta di era teknologi yang berkembang pesat.

You Might Also Like

Microsoft Resmi Pangkas 6 Ribu Karyawan Secara Global

Robot di Korea Selatan “Bunuh Diri” Diduga Karena Kebanyakan Kerja

Nvidia Jadi Perusahaan Paling Inovatif, Kalahkan Apple

Google Resmi Mengubah Logonya

Boston Dynamics Rilis Robot yang Bisa Breakdance dan Salto Makin Mirip dengan Manusia

TAGGED:Artificial InteligentChatGPTGhibli Art
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dianggap Menjadi Penghambat, Wamenaker Bakal Kaji Syarat Umur Lowongan Kerja
Next Article 6 Taman di Jakarta akan Direncanakan Buka 24 Jam, Bisa Healing Tengah Malam
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Sports
PSSI Didenda FIFA Karena Teriakan Diskriminatif Suporter Indonesia Ke Bahrain
May 19, 2025
677 Views
National
13 Warga Sipil Meninggal Dunia Akibat Pemusnahan Amunisi TNI
May 17, 2025
676 Views
Lifestyle
Nenek 70 Tahun dari India Mampu Mengangkat Beban Hampir 100 Kg
May 17, 2025
682 Views
Internasional
Otoritas Bea Cukai Temukan 100 Slop Rokok dari Jamaah Asal Indonesia
May 17, 2025
679 Views
National
Utang PayLater Mencapai Rp 22,78 Triliun
May 17, 2025
682 Views
Technology
Microsoft Resmi Pangkas 6 Ribu Karyawan Secara Global
May 17, 2025
682 Views
National
KPK Dukung Pendidikan Anti Korupsi Jadi Mata Kuliah Wajib
May 17, 2025
689 Views
Internasional
Shah Rukh Khan Debut di Met Gala 2025
May 17, 2025
685 Views
Internasional
Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih Menjadi Paus Ke-267
May 17, 2025
685 Views
Lifestyle
Grab Diisukan akan Akuisisi Go-To
May 17, 2025
684 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.4k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.1k Views
Entertainment
Heboh Sutradara Ganteng Diduga dan Dorong Kru Perempuan
September 2, 2022
1k Views
National
Harga telur ayam naik, tertinggi dalam sejarah
August 30, 2022
1k Views

Baca berita lainnya

LifestyleTechnology

China Kembangkan Robot AI untuk Atasi Parkir Liar

December 6, 2023
NationalTechnology

Siswa SMKN 4 Kupang Ciptakan Jemuran Pintar Berbasis Internet

May 21, 2024
InternasionalTechnology

Diduga Blokir Konten YouTube, Rusia Tuntut Google Sebesar USD20 Desiliun

November 15, 2024
Technology

Komdigi dan Microsoft Luncurkan Pelatihan AI Nasional

December 12, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up