By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Duduk Perkara ABG Diperbudak Seks Dipaksa Bayar Utang Rp32 Juta
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Duduk Perkara ABG Diperbudak Seks Dipaksa Bayar Utang Rp32 Juta

Duduk Perkara ABG Diperbudak Seks Dipaksa Bayar Utang Rp32 Juta

Published September 22, 2022
273 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Remaja perempuan berusia 15 tahun disekap and was force to become a sex slave oleh perempuan inisial EMT (44) alias Mami Erika selama 1,5 tahun. How crazy is that!?

Hal ini terjadi lantaran korban diancam harus membayar utang Rp32 juta. EMT mengaku utang itu merupakan biaya perawatan yang telah diberikan pelaku kepada korban.

“Awalnya memang adanya bujuk rayu dari muncikari kepada mereka. Dijanjikan akan diberi pekerjaan yang dapat uang banyak, kemudian dikenalkan dengan janji-janji pekerjaan. Diberi modal yang kemudian dicatat sebagai utang,” tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/08/2022).

Korban disekap di apartemen sejak Januari 2021 ketika usianya 15 tahun. And she finally able to successfully escape in June 2022.

Selama di apartemen milik tersangka, she was forced to serve male guests. She also required to supply Rp1 million per day sebagai uang “setoran” ke Mami Erika.

“Disuruh layani tamu, disuruh hasilkan uang Rp 1 juta per hari. Kalau tidak bisa, disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi,” ungkap Zakir, pengacara korban.

Kasus ini terungkap karena korban memberanikan diri untuk menelepon orang tuanya dan menceritakan bisnis yang dijalani oleh pelaku. You go girl!

Mami Erika ditangkap Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (19/9). Selain Erika, polisi menangkap lelaki inisial RR, pacar korban, yang ikut terlibat dengan mengenalkan korban pertama kali kepada pelaku.

EMT dan RR ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 76I juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 22 dan/atau Pasal 13 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

You Might Also Like

Kecelakaan Pesawat Latih yang Jatuh di Lapangan BSD Serpong

Jumlah Kendaraan di Bali 4,7 Juta Unit, Jumlah Penduduk hanya 4,3 Juta

Gunung Bawah Laut Ditemukan di Pacitan Setinggi 2.300 Meter

Mensos Terbitkan Surat Edaran Larangan “Ngemis Online”

Akun Media Sosial Belasan Kru Redaksi Narasi Diretas

TAGGED:kriminalpemerkosaanPenyekapanSekstrendingviral
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Model Plus-Size Indonesia Shahnaz Indira Debut di London Fashion Week
Next Article Google Mudahkan User Hapus Data Pribadi yang Muncul di Pencarian
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Internasional
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
April 25, 2026
698 Views
National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
710 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
742 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
756 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
720 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
750 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
751 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
730 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
722 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
746 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Disdik Jakarta akan Hapus KJP Plus

September 4, 2024
National

Golden Blood, Golongan Darah yang Hanya Dimiliki 50 Orang di Dunia

November 28, 2025
National

KPU Kota Serang Temukan Sejumlah Bakal Caleg Psikopat

June 9, 2023
National

Warga DKI Boncos, Tarif Internet Bakal Naik Gara-gara Pemda

February 14, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up