By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Duduk Perkara ABG Diperbudak Seks Dipaksa Bayar Utang Rp32 Juta
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Duduk Perkara ABG Diperbudak Seks Dipaksa Bayar Utang Rp32 Juta

Duduk Perkara ABG Diperbudak Seks Dipaksa Bayar Utang Rp32 Juta

Published September 22, 2022
243 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Remaja perempuan berusia 15 tahun disekap and was force to become a sex slave oleh perempuan inisial EMT (44) alias Mami Erika selama 1,5 tahun. How crazy is that!?

Hal ini terjadi lantaran korban diancam harus membayar utang Rp32 juta. EMT mengaku utang itu merupakan biaya perawatan yang telah diberikan pelaku kepada korban.

“Awalnya memang adanya bujuk rayu dari muncikari kepada mereka. Dijanjikan akan diberi pekerjaan yang dapat uang banyak, kemudian dikenalkan dengan janji-janji pekerjaan. Diberi modal yang kemudian dicatat sebagai utang,” tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/08/2022).

Korban disekap di apartemen sejak Januari 2021 ketika usianya 15 tahun. And she finally able to successfully escape in June 2022.

Selama di apartemen milik tersangka, she was forced to serve male guests. She also required to supply Rp1 million per day sebagai uang “setoran” ke Mami Erika.

“Disuruh layani tamu, disuruh hasilkan uang Rp 1 juta per hari. Kalau tidak bisa, disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi,” ungkap Zakir, pengacara korban.

Kasus ini terungkap karena korban memberanikan diri untuk menelepon orang tuanya dan menceritakan bisnis yang dijalani oleh pelaku. You go girl!

Mami Erika ditangkap Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (19/9). Selain Erika, polisi menangkap lelaki inisial RR, pacar korban, yang ikut terlibat dengan mengenalkan korban pertama kali kepada pelaku.

EMT dan RR ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 76I juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 22 dan/atau Pasal 13 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

You Might Also Like

Pertamina Rilis BBM Baru “Pertamax Green 95”, Penjualan Awal di Surabaya

Ketentuan Barang Bawaan Penumpang Resmi Dicabut

Elon Musk Mundur Dari Pemerintahan Donald Trump

Menaker Klaim Jumlah Pengangguran Turun sejak Pandemi Covid-19

ETLE Mobile di Kendaraan Patroli Uji Coba Keliling Jakarta 

TAGGED:kriminalpemerkosaanPenyekapanSekstrendingviral
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Model Plus-Size Indonesia Shahnaz Indira Debut di London Fashion Week
Next Article Google Mudahkan User Hapus Data Pribadi yang Muncul di Pencarian
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
Sebuah Pulau di Yunani Buka Program Tinggal Gratis untuk Relawan yang Mau Merawat Kucing
February 14, 2026
695 Views
National
Paspor Indonesia Kini Bebas Visa di 88 Negara, Bertambah dari 73 Negara
February 13, 2026
704 Views
animal
Peternakan di China Putar Musik Disko di Kandang untuk Cegah Stress pada Babi
February 13, 2026
690 Views
Internasional
Thailand Rencanakan Bangun Disneyland Pertama di Asia Tenggara
February 13, 2026
699 Views
Lifestyle
Restoran di Singapura Tutup Permanen dan Bagikan Resep Menu Andalannya
February 13, 2026
703 Views
National
11 Juta Pengguna BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Ratusan Pasien Cuci Darah Terdampak
February 13, 2026
698 Views
Internasional
QRIS Bisa Digunakan untuk Pembayaran di Korea Selatan Mulai April 2026
February 13, 2026
702 Views
National
Penampakan Bunga Bangkai Raksasa Setinggi 140 cm
February 13, 2026
702 Views
National
Kemenhut Resmi Cabut Izin Bandung Zoo
February 13, 2026
707 Views
National
BPBD Prediksi Puncak Musim Hujan 2026 Terjadi di Maret
February 13, 2026
696 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Siswa Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah di Lampung

January 5, 2023
National

Dosen IPB Buat Aplikasi untuk Menerjemahkan Tangisan Bayi

May 3, 2023
National

Iriana Diolok Netizen, Gibran-Kaesang Pasang Badan

November 18, 2022
National

Pemeran Video Porno Kebaya Merah Ditangkap di Surabaya

November 7, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up