Menikah adalah hal yang spesial dalam masa perjalanan hidup. Momen yang sangat sakral yang mendalam. Tentunya sebelum menikah ada berbagai persiapan wajib yang dilakukan oleh semua pasangan sebelum menikah.
Baru-baru ini ada hal yang harus dipersiapkan oleh kedua mempelai, persiapan ini yang dianjurkan oleh pemerintah, Buzztie. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mengatakan kalau mereka bekerja sama dengan Kementerian Agama memperkenalkan program Elektronik Siap Nikah dan Hamil atau ELSIMIL untuk membantu pasangan menjaga kesehatan mereka 3 bulan sebelum pernikahan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya kasus stunting di Indonesia, sertifikat nikah akan diwajibkan untuk syarat penting bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.
“Pada bulan Maret nanti, kita akan menyatakan kembali bahwa sertifikat nikah adalah syarat wajib. Tanpa sertifikat, pernikahan tidak boleh dilakukan,” ucap Dr. Wardoyo dalam rapat kerjasama dengan Menteri Kesehatan dan Komisi IX DPR RI pada Kamis (9/2).
Hal ini tentunya bisa jadi kebaikan untuk calon pasangan dalam menjaga kondisi kesehatan mereka untuk menghadapi prosesi pernikahan. Dengan adanya ini pemerintah berharap bisa mengurangi dan mencegah bayi kekurangan gizi di tahun-tahun yang akan datang.
Perlu dicatat untuk semua pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di bulan maret dan setelahnya, hal ini perlu dipelajari. Sehingga dapat diantisipasi terjadi kendala atau menjadi hambatan ketika melangsungkan pernikahan.