By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Aturan Baru Konser di Jakarta : Kapasitas 70% Maksimal Hingga Jam 12 Malam
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Aturan Baru Konser di Jakarta : Kapasitas 70% Maksimal Hingga Jam 12 Malam

Aturan Baru Konser di Jakarta : Kapasitas 70% Maksimal Hingga Jam 12 Malam

Published November 14, 2022
864 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru soal konser di Jakarta nih, Buzztie. 

Supaya gak terjadi penonton yang terlalu berdesak-desakan sampai pingsan, kapasitas penonton juga cuma 70 persen dan dibatasi sampai jam 12 malam.

Aturan itu tertulis dalam Surat Keputusan (SK) nomor e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 pada sektor usaha pariwisata.

Kepala Disparekraf, Andhika Permata mengatakan SK itu seusai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta Keputusan Gubernur Nomor 1109 tahun 2022 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.

“Beberapa hal perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan konser musik di Jakarta, yaitu penyelenggara event wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan jam operasional mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” kata Andhika

Untuk mengadakan konser ini, panitia juga harus melengkapi surat rekomendasi dari Satgas COVID-19, Tanda Daftar Pertunjukkan Temporer (TDPT), dan izin keramaian dari polisi.

Selain itu juga, penyelenggara perlu mengatur alur kedatangan dan kepulangan penonton. Penyelenggara konser juga wajib untuk menjaga keamanan hingga keselamatan penonton. Andhika menyebut dalam penyelenggaraan event musik, panitia harus menyediakan sistem Payment Gateway untuk proses transaksi dan registrasi tiket.

“Dalam Surat Keputusan PPKM Level 1 yang terbaru tersebut, juga telah mengatur kewajiban penyelenggara untuk memiliki kompetensi yang berkaitan dengan Event Venue Management. Kami berharap, dengan adanya ketentuan penyelenggaraan musik ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggara event untuk menghadirkan konser yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

You Might Also Like

Harga BBM Naik, Erick Thohir Pastikan Gaji Pegawai BUMN Bakal Naik

BPS Anggap Penduduk yang Pengeluarannya Rp20 Ribu per Hari Tidak Tergolong Miskin

Perusahaan China Terapkan ‘Deadline’ Karyawan Wajib Nikah Sebelum September

PT KAI Ganti Kursi Kereta Ekonomi jadi Mewah, Tak Lagi Tegak Lurus

Kaca Jembatan The Geong Limpakuwus Banyumas Pecah

TAGGED:Aturan Konser MusikDKI Jakarta
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article RKUHP Terbaru : Hina DPR dan Polri Bisa Dipenjara 1,5 Tahun
Next Article BLACKPINK Jadi Konser di GBK, Tiket Dijual Mulai Hari Ini
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
YouTuber Outdoor Boys Umumkan Hiatus dari YouTube
May 25, 2025
669 Views
National
PeduliLindungi Berubah Menjadi Website Judi Online
May 25, 2025
670 Views
National
QRIS Mulai Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
May 25, 2025
672 Views
National
Siswa SMA di Bandung Curi Perhatian dengan Fasih Berbahasa Jepang dan Inggris
May 25, 2025
670 Views
Internasional
Covid-19 Kembali Melonjak di Singapura
May 25, 2025
672 Views
Internasional
China Membuka Jembatan Tertinggi di Dunia
May 25, 2025
671 Views
Technology
Start Up Swiss Sun Ways Resmi Luncurkan Panel Surya di Atas Rel Kereta Api
May 25, 2025
674 Views
National
UNESCO Berikan “Kartu Kuning”, Status Geopark Danau Toba Terancam Dicabut
May 25, 2025
672 Views
National
Pemerintah Rencanakan Atur Ulang Gratis Ongkir Menjadi 3 Hari Sebulan di E-Commerce
May 25, 2025
673 Views
Lifestyle
Francis Karel Musisi Indonesia yang Terlibat dalam Lagu Terbaru Jin BTS
May 25, 2025
672 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.4k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.1k Views
Entertainment
Heboh Sutradara Ganteng Diduga dan Dorong Kru Perempuan
September 2, 2022
1k Views
National
Harga telur ayam naik, tertinggi dalam sejarah
August 30, 2022
1k Views

Baca berita lainnya

National

Keren! 75 Lansia Wisuda di Jateng, Tertua Usia 99 Tahun

January 25, 2023
National

Jakarta Jadi Juara Dunia Polusi Udara saat Jalanan Masih Lengang

May 2, 2023
National

Aturan Baru Beli BBM, Konsumen Dilarang Pindah-pindah SPBU

January 9, 2023
National

PESAWAT TNI AL T-2503 DITEMUKAN

September 7, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up