By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Aturan Baru Konser di Jakarta : Kapasitas 70% Maksimal Hingga Jam 12 Malam
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Aturan Baru Konser di Jakarta : Kapasitas 70% Maksimal Hingga Jam 12 Malam

Aturan Baru Konser di Jakarta : Kapasitas 70% Maksimal Hingga Jam 12 Malam

Published November 14, 2022
929 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru soal konser di Jakarta nih, Buzztie. 

Supaya gak terjadi penonton yang terlalu berdesak-desakan sampai pingsan, kapasitas penonton juga cuma 70 persen dan dibatasi sampai jam 12 malam.

Aturan itu tertulis dalam Surat Keputusan (SK) nomor e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 pada sektor usaha pariwisata.

Kepala Disparekraf, Andhika Permata mengatakan SK itu seusai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta Keputusan Gubernur Nomor 1109 tahun 2022 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.

“Beberapa hal perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan konser musik di Jakarta, yaitu penyelenggara event wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan jam operasional mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” kata Andhika

Untuk mengadakan konser ini, panitia juga harus melengkapi surat rekomendasi dari Satgas COVID-19, Tanda Daftar Pertunjukkan Temporer (TDPT), dan izin keramaian dari polisi.

Selain itu juga, penyelenggara perlu mengatur alur kedatangan dan kepulangan penonton. Penyelenggara konser juga wajib untuk menjaga keamanan hingga keselamatan penonton. Andhika menyebut dalam penyelenggaraan event musik, panitia harus menyediakan sistem Payment Gateway untuk proses transaksi dan registrasi tiket.

“Dalam Surat Keputusan PPKM Level 1 yang terbaru tersebut, juga telah mengatur kewajiban penyelenggara untuk memiliki kompetensi yang berkaitan dengan Event Venue Management. Kami berharap, dengan adanya ketentuan penyelenggaraan musik ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggara event untuk menghadirkan konser yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

You Might Also Like

PP Atur PNS Boleh Berpoligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke-2

96 Gerbong Kereta Api Baru dari China dan INKA Siap Beroperasi

Bank Indonesia : QRIS Sudah Bisa Digunakan untuk Transaksi di Jepang

Menhub Pastikan Tak Ada Pembatasan di Natal dan Tahun Baru

Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi jadi Tersangka Pemerasan

TAGGED:Aturan Konser MusikDKI Jakarta
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article RKUHP Terbaru : Hina DPR dan Polri Bisa Dipenjara 1,5 Tahun
Next Article BLACKPINK Jadi Konser di GBK, Tiket Dijual Mulai Hari Ini
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
Hexindo Dukung Pemulihan Pasca Banjir di Sumatra Melalui Bantuan Alat Berat dan Donasi Kemanusiaan
February 3, 2026
782 Views
Internasional
Jepang jadi Negara Teraman di Asia Tahun 2026
February 1, 2026
755 Views
Lifestyle
Indonesia jadi Negara Termalas Jalan Kaki di Dunia
January 31, 2026
763 Views
Lifestyle
Bayu Ristanto, Ilmuwan Indonesia yang Namanya Diabadikan Sebagai nama Asteroid
January 30, 2026
751 Views
LifestyleTechnology
Developer AS Bangun Aplikasi Media Sosial Khusus Pemancing Agar Bisa Identifikasi Hasil Tangkapan
January 30, 2026
764 Views
Internasional
Amerika Serikat Resmi Keluar dari WHO
January 30, 2026
751 Views
Lifestyle
Kolaborasi Crocs dan Lego yang Luncurkan Sandal Berbentuk Brick Lego
January 30, 2026
749 Views
Technology
Program TV Buatan AI Tuai Kontroversi
January 30, 2026
777 Views
Sports
Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Kejuaraan BWF 2026
January 30, 2026
719 Views
Lifestyle
Peneliti Menemukan Ada Kemungkinan Alien Berkomunikasi Seperti Kunang-kunang
January 30, 2026
764 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Malangbong, Kampung di Bojonegoro yang Dihuni 90% Perempuan

April 27, 2024
National

Kementerian Koperasi dan UKM Usulkan Larangan ‘Thrifting’

March 1, 2023
National

Pemerintah akan Gratiskan Vaksin HPV untuk Wanita diatas 20 Tahun pada 2027

June 18, 2025
National

MBG akan Tetap Didistribusikan Meski Libur Sekolah

December 31, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up