By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Nunggak Bayar Pajak, Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Nunggak Bayar Pajak, Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU

Nunggak Bayar Pajak, Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU

Published November 15, 2023
902 Views
Share
2 Min Read
Sumber : Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerapkan aturan baru untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Bagi warga yang menunggak membayar pajak, kendaraan tersebut tidak bisa isi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Buzztie.

“Aturan ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah dalam menertibkan pembayaran pajak kendaraan masyarakat. SPBU tidak akan melayani penjualan BBM bagi kendaraan yang tak membayar pajak,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto kepada awak media, di Gedung Diskominfotik Pemprov Lampung.

Ia mengatakan, aturan itu bakal tertuang dalam surat edaran. Pemprov Lampung telah menginstruksikan Tim Pembina Samsat, meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Cabang Lampung, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pendataan objek kendaraan bermotor di area SPBU yang ada di Provinsi Lampung.

“Surat edaran juga menjelaskan kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan juga melalui speaker atau pengeras suara. Selanjutnya petugas akan memasang stiker pemberitahuan bagi kendaraan yang menunggak pajak,” ungkap Fahrizal.

Di sisi lain, Pemprov Lampung terus memberikan beragam layanan dan insentif untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajibannya, antara lain melalui program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan mengembangkan Elektronik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Desa (e-samdes) sebagai kanal pembayaran pajak secara online. 

“Pemprov Lampung sebelumnya sudah melakukan pemasangan stiker di kendaraan menunggak pajak. Jadi, upaya-upaya itu dinilai sudah cukup, bahwa kita memberikan kemudahan untuk masyarakat. Bagi yang tetap belum membayar pajak perlu diingatkan dengan program ini,” tegas Fahrizal.

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Bapenda Lampung Jon Novri mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada lima pengelola SPBU yang ditembuskan ke Sales Area Manager Pertamina Lampung. Kelima SPBU tersebut terletak di area Hotel Grand Praba; serta empat SPBU di Jalan Antasari, Pahoman, dan Way Halim.

“Untuk teknis razia dan pendataan kendaraan mati pajak di area SPBU masih dibahas bersama Tim Pembina Samsat. Kita juga melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat melalui baliho, spanduk, melalui media sosial, media cetak atau online, televisi. Kita juga akan sosialisasikan kemudahan-kemudahan membayar pajak,” ujar Jon.

You Might Also Like

Perusahaan Rusia Umumkan akan Berikan Hadiah Rp2 M yang Bisa Menembak Jet AS

Nasi Goreng Indonesia, Masuk Daftar Hidangan Nasi Terenak di dunia

Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Baru

Jembatan Kaca Bromo Bakal Dibuka Oktober 2023

Jepang Tawarkan Uang Rp504 Juta untuk yang Mau Tinggal di Pedesaan

TAGGED:KendaraanLampungNunggak pajak
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PLTSa Putri Cempo Solo Resmi Beroperasi
Next Article Seorang Pria Kaget Mendapatkan Kiriman 60 iPhone 15 Pro Max dari Apple
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
LIXIL Membuka Perspektif Baru Cara Mendesain Ruang Hidup yang Lebih Baik dan Berkelanjutan
April 29, 2026
706 Views
Internasional
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
April 25, 2026
707 Views
National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
723 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
750 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
758 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
725 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
755 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
756 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
734 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
725 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Hacker Bjorka Klaim Ungkap Otak Pembunuh Aktivis Munir

September 12, 2022
National

Setelah 60 Tahun Dianggap Punah, Nokdiak Moncong Panjang Ditemukan Kembali

July 3, 2025
National

Mulai Tahun 2026, PNS Tidak Mendapat Uang Saku dan Pulsa untuk Rapat Di Luar Kantor

June 20, 2025
Internasional

500 Ribu Tiket Batal, Ketegangan China-Jepang Guncang Wisata Negeri Sakura

November 26, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up