By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Polda Metro Jaya Kaji Syarat Perpanjang SIM dan STNK Harus Punya Garasi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Polda Metro Jaya Kaji Syarat Perpanjang SIM dan STNK Harus Punya Garasi

Polda Metro Jaya Kaji Syarat Perpanjang SIM dan STNK Harus Punya Garasi

Published April 10, 2023
941 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang mengkaji wacana syarat kepemilikan garasi untuk memperpanjang masa berlaku STNK dan SIM bagi pemilik mobil. Syarat tersebut rupanya berawal dari banyaknya permasalahan yang muncul karena banyak pemilik mobil yang parkir di sisi jalan dan mengganggu arus kendaraan. Diketahui, para pemilik mobil tersebut tidak punya garasi, Buzztie.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Latif Usman merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dalam mengkaji wacana kepemilikan garasi sebagai syarat perpanjang STNK dan SIM ini. Dalam Pasal 140, disebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi. Tidak hanya itu, pasal 140 juga mengamanatkan bahwa surat kepemilikan garasi menjadi syarat penerbitan STNK. 

Diketahui, peraturan tersebut diketahui sudah ditandatangani Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

“Ini lagi kita bahas. Nanti disesuaikan dengan peraturan yang sudah, pergub. Namanya aturan tidak boleh lebih tinggi. Akan kita bahas dengan Dishub dalam bentuk usulan,” ujar Latif melansir VOI, Senin (10/04).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau masyarakat secara tegas untuk tidak menyalahgunakan fasilitas umum (fasum) sebagai lahan parkir liar. 

Hal tersebut membuat Syafrin menyebut aturan kepemilikan garasi di rumah sebagai syarat penerbitan dan perpanjangan STNK bakal diperketat.

“Di Perda Nomor 5 Tahun 2014 ada kewajiban pemilik kendaraan memiliki ruang parkir. Ini akan kami koordinasikan kembali, sehingga saat yang bersangkutan melakukan perpanjangan STNK atau pajak akan diminta keterangan atau penjelasan terkait ketersediaan parkir di rumah yang bersangkutan,” kata Syafrin.

“Kalau tidak ada ruang parkir lalu parkir di jalan yang mana adalah fasum, itu tidak dibenarkan. Fasum itu untuk umum, bukan untuk pribadi. Kami imbau masyarakat, mari jangan parkir di ruang lalu lintas atau jalan walaupun itu fasum di lingkungannya,” tambah Syafrin.

Faktanya, Pemerintah Kota Surakarta sudah mewajibkan warga yang memiliki mobil untuk punya garasi. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan melakukan sosialisasi selama setahun untuk ketentuan tersebut.

Ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan tersebut diketahui mengatur kewajiban memiliki garasi itu tertuang dalam Pasal 88 yang berbunyi, “Setiap badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi yang mencukupi untuk menyimpan kendaraan.”

Nggak cuma itu, kota Depok, Jawa Barat juga telah menerapkan aturan serupa. Lewat Peraturan Daerah (Perda) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Bidang Perhubungan, diatur kebijakan memiliki garasi.

Disahkan sejak 8 Januari 2020 lalu, aturan tersebut tertulis pada pasal 34A ayat 1, “Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.” Dengan sanksi bagi yang tidak memiliki garasi tertuang pada pasal 34B ayat 3 yang berbunyi, “Terhadap pelanggaran ketentuan Pasal 34A dikenakan denda administrasi paling banyak Rp2.000.000 (dua juta rupiah).”

Kira-kira peraturan ini efektif nggak ya, Buzztie?

You Might Also Like

Iriana Diolok Netizen, Gibran-Kaesang Pasang Badan

Rumah Jokowi di Solo Ramai Usai Viral Karena Namanya Diubah Menjadi “Tembok Ratapan Solo”

Masjid di IKN Gelar Tarawih di Ramadhan 2026

Bangga! Indonesia Cetak Sejarah Usai Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Perempuan Todong Pistol di Istana Diperiksa Polda Metro

TAGGED:Kepemilikan garasisyarat perpanjang SIMsyarat perpanjang STNKtrending
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pria Tempelkan Qris Pribadi di Masjid Nurul Iman Blok M Square
Next Article Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar Smart City Dunia
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
65 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
734 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
796 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
72 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
735 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
727 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
719 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
737 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
724 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
724 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Mobil Brimob Polda Papua Dicuri Saat Terparkir di Bandara Sentani

May 17, 2024
National

Sun Life Indonesia Hadirkan Energi Positif Lewat Olahraga Basket dan Edukasi Gizi di Sekolah

May 25, 2025
National

Saluran Berita SEA Today Resmi Berhenti Siaran Setelah Beroperasi Hampir 5 tahun

July 3, 2025
National

Perubahan Seleksi Masuk PTN Berlaku 2023, Peserta SNMPTN Bebas Lintas Jurusan

September 8, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up