By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Kapolda Sumsel Larang Musik Remix Dimainkan
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Kapolda Sumsel Larang Musik Remix Dimainkan

Kapolda Sumsel Larang Musik Remix Dimainkan

Published January 11, 2023
982 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Albertus R Wibowo melarang organ tunggal memainkan aliran musik elektro atau remix. Wibowo mengatakan kalau larangan itu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari penyalahgunaan narkoba.

Karena, berdasarkan analisis polisi, acara organ tunggal yang menyanyikan musik remix rentan dijadikan tempat tindak penyalahgunaan narkoba dan nggak sedikit yang berujung keributan sampai menimbulkan korban jiwa.

Salah satu contohnya adalah pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial ND (18) warga 24 Ilir, Palembang pada awal Oktober 2022. 

Pelarangan itu hanya untuk pilihan musik atau lagu, bukan untuk keberadaan hiburan organ tunggal atau sejenisnya, Buzztie. Karena organ tunggal adalah salah satu sarana hiburan masyarakat yang sering dihadirkan untuk acara seperti pesta pernikahan ataupun seremonial lainnya.

“Jadi, musik remixnya yang kami larang karena itu (rentan penyalahgunaan narkoba). Jadi ke depan sebaiknya diganti dengan musik atau lagu yang sesuai,” ujar Wibowo

Wibowo mengajak para camat dan lurah di setiap kabupaten dan kota untuk turut serta mensosialisasikan kebijakan pelarangan musik remix kepada masyarakat.

“Dengan demikian harapannya tujuan pelarangan tersebut dapat dipahami masyarakat dan upaya mitigasi penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba bisa berjalan maksimal,” kata dia.

Terlebih di Sumsel, dua tahun terakhir dalam kondisi memprihatinkan karena berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional mencatat provinsi ini berada di peringkat ketiga nasional.

Provinsi tersebut juga tercatat sebagai jumlah peredaran narkotika terbanyak dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan sebagainya mencapai rata-rata 82 kilogram pada 2022.

“Itulah kami berharap kolaborasi antar instansi dan tokoh masyarakat berjalan dengan baik untuk memberantas narkoba,” tutupnya.

Share your thoughts, Buzztie!

You Might Also Like

Kontroversi Film Merah Putih: One For All yang Telan Biaya Produksi Rp6,7 Miliar

Mudik 2023 : Kendaraan Hanya Boleh Istirahat Maksimal 30 Menit di Rest Area

Viral! Saldo Nasabah BCA Hilang Rp68,5Juta

PLTSa Putri Cempo Solo Resmi Beroperasi

Festival Tawuran Pakai Tomat, Usul Pemkot Jaksel Mencegah Tawuran

TAGGED:Kapolda SumselOrgan TunggalSumsel
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article MV “DDU-DU DDU-DU” BLACKPINK Tembus 2 Miliar Viewers
Next Article Film Titanic Versi Remaster Bakal Rilis Valentine 2023
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Investasikan Rp7.7 Miliar: PT Tracon Industri Bangun Workshop dan Warehouse Tambahan di Subang
August 6, 2026
37 Views
Uncategorized
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia
July 31, 2026
77 Views
Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
63 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
69 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
86 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
66 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
97 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
242 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
127 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
785 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

September 30, 2022
National

Dollar Ditinggalkan, BI dan Bank of Korea Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

May 4, 2023
National

Pinangki Cs Bebas Bersyarat, Kemenkumham Sebut Berkelakuan Baik

September 8, 2022
National

Jalur Motor Terowongan Semanggi Ditutup 3-4 September 2022

September 2, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up