“BBM naik tinggi, susu tak terbeli. Orang pintar tarik subsidi, anak kita kurang gizi.” Nyanyi sedikit Buzztie lagunya Om Iwan Fals.
Kenaikan BBM memang menimbulkan keresahan ya. Dampaknya bisa menyentuh harga kebutuhan pokok.
Ngga heran, banyak masyarakat protes after Pemerintah menaikkan harga BBM. One of them adalah para buruh.
Mereka bahkan berencana menggelar demonstrasi besar-besaran pada 6 September 2022 di 33 provinsi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, said tens of thousands of workers would hold demonstrations.
Aksi demo buruh di Jakarta sendiri akan dipusatkan di depan Gedung DPR. Buruh meminta DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
“Bilamana aksi 6 September tidak didengar Pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisasi aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” ujar Said.
There are a number of reasons why the increase in fuel prices was rejected. Pertama, kenaikan BBM akan menurunkan daya beli masyarakat hingga 50 persen.
Moreover, upah buruh ngga naik dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, buruh menilai ada kemungkinan besar upah mereka ngga naik lagi tahun depan, nih, Buzztie.
Soalnya, Pemerintah memakai Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2021 tentang Pengupahan untuk menghitung kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2023.
Alasan berikutnya, penarikan subsidi BBM untuk dialokasikan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp150.000 selama 4 bulan kepada buruh cuma pemanis supaya ngga muncul gelombang protes.
Ditambah lagi, BLT juga ngga bisa menutupi kebutuhan yang harganya ikut naik akibat inflasi.
Last but not least, muncul kekhawatiran naiknya ongkos industri akibat kenaikan BBM. Dampak besarnya bisa memicu ledakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hmm… Bagaimana menurut Buzztie, nih?


