Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengunjungi SDN Kota Baru II dan III yang menjadi lokasi kecelakaan maut di Kota Bekasi.
Dalam kunjungannya, he said that Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk membatasi jam kendaraan berat boleh melintas.
“Berkoordinasi dengan wali kota, kami sudah berkirim surat ke BPTJ sebagai pemilik jalan supaya membatasi truk-truk besar di jam-jam siang, di daerah padat seperti ini,” kata Ridwan Kamil di Bekasi, Kamis (1/9/2022).
Kang Emil, sapaan akrabnya, berharap agar surat tersebut segera direspon BPTJ. Selain Pemkot, pihak Pemprov Jawa Barat juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tanggung jawab hukum sopir truk trailer yang kini ditahan.
“Yang kedua, kami sudah berkoordinasi dengan polisi, untuk memastikan tanggung jawab hukum yang berlaku kepada yang bersangkutan (sopir truk),” tambahnya.
Ridwan Kamil lantas mengunjungi satu per satu ruang perawatan korban. Pada kesempatan yang sama, ia juga berbincang dengan pihak keluarga korban.


