By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Mulai tahun 2026, Mahasiswa yang Magang di Pemerintahan dapat Uang Saku
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Mulai tahun 2026, Mahasiswa yang Magang di Pemerintahan dapat Uang Saku

Mulai tahun 2026, Mahasiswa yang Magang di Pemerintahan dapat Uang Saku

Published June 18, 2025
919 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Kementerian Keuangan menetapkan adanya standar biaya untuk uang saku bagi mahasiswa yang mengikuti program magang di kementerian atau lembaga pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, uang saku harian untuk mahasiswa magang adalah sebesar Rp 57.000 per hari untuk satu orang.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait mengatakan uang saku itu diharapkan bisa menutup biaya makan atau transportasi mahasiswa magang. Dia menyebut tujuan dari pengadaan uang saku adalah untuk mendukung program penyelenggaraan pendidikan.

“Kalau di swasta ini sudah diberikan ya, jadi kami coba di pemerintahan juga menyediakan anggaran ini,” ucap Lisbon dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Uang saku tersebut bisa diberikan kepada mahasiswa jenjang S1 atau D4 yang mendapatkan penugasan dari perguruan tinggi untuk melaksanakan magang di lingkup instansi pemerintah. Mengacu pada PMK Nomor 32 tahun 2025, uang saku ini dapat dibayarkan sepanjang tidak ada duplikasi dengan uang saku magang mahasiswa sejenis lainnya, dengan maksimal pemberian selama tiga bulan.

Lisbon mengatakan uang saku ini tidak bersifat wajib, dan realisasinya menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran masing-masing kementerian. Sebab, pemerintah memiliki daftar belanja prioritas, mulai dari belanja pegawai sampai belanja operasional kantor. “Jadi kalau di luar itu masih memadai, seharusnya kementerian dan lembaga juga mengalokasikan (uang saku) kepada mahasiswa,” kata dia.

Kementerian Keuangan juga melakukan sejumlah penyesuaian lainnya untuk mendukung efisiensi. Salah satunya adalah dengan menghapus satuan biaya komunikasi. “Dulu waktu menghadapi Covid-19 ada biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kami berikan. Tapi sekarang sudah kami hapus ya,” kata Lisbon.

Selain itu, kementerian juga menghapus uang saku untuk rapat fullday. Rapat fullday adalah pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor selama paling singkat delapan jam tanpa menginap. Dalam kebijakan sebelumnya, uang harian untuk rapat fullday adalah sebesar Rp 95.000 per orang.

Sedangkan untuk tahun depan, uang harian hanya akan diberikan untuk rapat fullboard yang dilaksanakan sehari penuh dengan menginap. Adapun besaran uang harian untuk rapat fullboard adalah Rp 130 ribu per orang. Kemudian, rapat halfday dan fullday hanya dapat dilaksanakan di dalam kota, kecuali bila melibatkan instansi atau masyarakat kabupaten/kota setempat.

You Might Also Like

Aksi Besar-Besaran Buruh Akan Dilakukan Serempak Di 34 Provinsi Indonesia 

Presiden Prancis Ajak Negara Lain untuk Independen Tanpa Amerika Serikat

Menteri Transportasi Australia Meminta Maaf Setelah Pakai Supir Kementerian untuk Acara Pribadi

Pemasangan Listrik untuk 2.786 Rumah di Padang untuk Warga Kurang Mampu

Pentas Seni Lukisan Garam Raksasa Hasil Kolaborasi Seniman dan Petani Garam

TAGGED:kementerian keuanganMagamngPemerintahan
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kisah Para Bunda Menemani Anak Tumbuh Berprestasi Bersama Morinaga Melalui Kampanye “Your Choice, Their Future”
Next Article Penampakan Rumah Subsidi 14 Meter yang banyak Diperbincangkan Netizen
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
139 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
101 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
762 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
895 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
98 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
769 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
748 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
747 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
761 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
745 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Ajak Orang Golput Bisa Kena Sanksi 3 Tahun Penjara

November 1, 2023
National

Kemacetan Parah Terjadi di Puncak Selama Libur Panjang

September 18, 2024
National

Viral Video Kades Bagikan THR ke 744 KK Dari Mana Sumber Uangnya?

April 15, 2024
National

Warga Aceh Kesulitan Mendapatkan Gas Elpiji

December 18, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up