Prancis akan menerapkan larangan merokok di semua tempat terbuka yang dapat dikunjungi anak-anak, termasuk tempat wisata seperti pantai dan taman. Larangan ini diumumkan Menteri Kesehatan dan Keluarga Catherine Vautrin pada Kamis, 29 Mei 2025.
“Dimana ada anak-anak, tembakau harus dihilangkan,” kata Catherine Vautrin dalam sebuah wawancara yang diterbitkan oleh media regional Ouest-France yang dikutip Daily Mail. Ia menambahkan bahwa anak-anak memiliki hak untuk menghirup udara bersih.
Aturan baru ini akan berlaku pada 1 Juli. Bagi siapa pun yang melanggar akan dikenai denda sebesar Rp 2,5 juta.
Rokok juga akan dilarang di area yang dekat dengan sekolah untuk mencegah siswa merokok. Tetapi, larangan tersebut tidak berlaku untuk teras kafe.
Prancis sebelumnya sudah meluncurkan Program Antitembakau Nasional untuk tahun 2023 hingga 2027. Program ini bertujuan memenuhi tantangan generasi bebas tembakau mulai 2032.
Sekitar 75.000 orang diperkirakan meninggal karena komplikasi terkait tembakau setiap tahun di Prancis. Menurut survei opini terkini, enam dari 10 orang Prancis mendukung pelarangan merokok di tempat umum. Konsumsi rokok juga menurun di kalangan anak muda di Prancis, menurut sebuah studi oleh Observatorium Narkoba dan Perilaku Adiktif Prancis.
Kementerian Kesehatan juga berupaya untuk menurunkan kadar nikotin yang diizinkan dalam perangkat rokok elektronik untuk mengurangi rasanya.
Merokok di dalam tempat-tempat seperti restoran dan klub malam dilarang di Prancis sejak 2008.
Larangan merokok di tempat umum, seperti pantai dan taman, seharusnya dilaksanakan tahun lalu. Hanya saja, penerapannya belum pernah dilakukan. Tapi, lebih dari 1.500 kotamadya di Prancis secara sukarela telah melarang merokok di tempat umum.


