By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: OJK Blokir Rekening Orang yang Terdeteksi Pernah Main Judi Online
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > OJK Blokir Rekening Orang yang Terdeteksi Pernah Main Judi Online

OJK Blokir Rekening Orang yang Terdeteksi Pernah Main Judi Online

Published January 8, 2024
898 Views
Share
4 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini berwenang memerintahkan bank untuk melakukan pemblokiran rekening yang terkait kegiatan ilegal, termasuk judi online.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Buzztie.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam tiga bulan terakhir ini pihaknya sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online.

Selain itu, OJK juga sudah meminta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.

Menanggapi hal ini, beberapa bank pun siap mendukung OJK dalam memberantas judi online. Seperti bank swasta terbesar RI PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) yang siap memblokir rekening terkait judi online.

“BCA tidak pernah memfasilitasi aktivitas judi online dalam bentuk apa pun dan akan melakukan pemblokiran rekening nasabah yang digunakan dalam aktivitas judi online dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. BCA senantiasa mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn. 

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, kata Hera, BCA sebagai lembaga perbankan nasional senantiasa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku termasuk yang berkaitan dengan pembukaan rekening nasabah.

Bank swasta besar RI lainnya, PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) mengatakan sudah menerapkan pendeteksian terhadap nasabah yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal.

“Sudah berjalan [blokir rekening terkait judi online] dan kami juga menerapkan filter tersebut. Sudah dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Presiden Direktur BNGA Lani Darmawan.

Dia menyebut ada rekening yang diblokir karena terkait aktivitas ilegal, tapi mengaku tidak pernah menghitung ada berapa jumlah yang diblokir.

Bank pelat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menyatakan sudah menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) pada saat pembukaan rekening dan secara aktif melakukan monitoring transaksi nasabah untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan rekening.

“Di saat yang sama, Bank Mandiri telah menggunakan external cyber threat intelligence service untuk memonitor brand violation termasuk penggunaan logo/trademark dan rekening bank mandiri dalam situs-situs judi online,” ujar Corporate Secretary BMRI Teuku Ali Usman.

Ia menyampaikan Bank Mandiri juga melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap calon nasabah khususnya yang berisiko tinggi. Selain itu, Bank Mandiri telah memiliki kebijakan, pengawasan, dan prosedur pengelolaan serta mitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Sama halnya dengan bank pelat merah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) yang menyatakan berkomitmen untuk mendukung pihak berwajib dalam memberikan sanksi dan efek jera sebagai bagian dari tindakan tegas terhadap para pelaku perjudian. Corporate Secretary BBNI Okki Rushartomo mengatakan pihaknya punya kebijakan dan prosedur yang mengatur KYC dan proaktif melakukan identifikasi dan verifikasi kepada calon nasabah yang akan melakukan pembukaan rekening.

Selain itu, BNI juga memiliki sistem untuk melakukan pemantauan terhadap transaksi keuangan yang terindikasi mencurigakan. Serta proaktif menyampaikan laporan apabila terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan ke regulator, apabila dimintai bantuan oleh aparat terkait sesuai perundang-undangan dan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan bank.

“Kami menghimbau kepada seluruh nasabah pemilik rekening untuk menjaga rekening bank beserta kelengkapannya (buku tabungan dan kartu ATM) agar tidak dipindahtangankan kepada pihak lain. Pengalihan kepemilikan rekening dapat berdampak hukum dan menyeret pemilik rekening ke dalam proses hukum,” ujar Okki.

You Might Also Like

Siswa Kelas 3 SD Asal Bandung Diundang NASA Usai Juara 2 Olimpiade Sains Internasional

5 Anggota DPR Dinonaktifkan Keanggotaan Partainya

Rayakan 30 Tahun di Indonesia, Sun Life Indonesia Donasikan Peralatan Olahraga Basket ke 30 Sekolah Melalui Program Hoops+Health

Tilang Manual Kembali Berlaku, Hanya Incar 3 Jenis Pelanggaran 

Jelang Idul Fitri, Pasar Tanah Abang Terlihat Sepi

TAGGED:Blokir Rekeningblokir rekening judi onlineJudi OnlineOJK
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Viral, Action Figure Iron Man Pecah, Pemilik Tidak Minta Ganti Rugi
Next Article Cowok dan Cewek Sunda Dianggap Paling Ganteng dan Cantik di Indonesia
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
58 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
730 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
781 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
68 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
734 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
726 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
718 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
734 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
722 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
721 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Heboh Soal Gula, Bea Cukai Rencanakan Aturan Cukai Minuman Manis

September 27, 2022
National

Belanja di Malaysia Bisa Pakai Rupiah Via QRIS Mulai Hari Ini

May 8, 2023
National

Koruptor Termuda Indonesia, Terjerat Kasus Suap Rp5,7 Miliar

July 30, 2025
National

96 Gerbong Kereta Api Baru dari China dan INKA Siap Beroperasi

June 7, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up