By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: OJK Blokir Rekening Orang yang Terdeteksi Pernah Main Judi Online
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > OJK Blokir Rekening Orang yang Terdeteksi Pernah Main Judi Online

OJK Blokir Rekening Orang yang Terdeteksi Pernah Main Judi Online

Published January 8, 2024
915 Views
Share
4 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini berwenang memerintahkan bank untuk melakukan pemblokiran rekening yang terkait kegiatan ilegal, termasuk judi online.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Buzztie.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam tiga bulan terakhir ini pihaknya sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online.

Selain itu, OJK juga sudah meminta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.

Menanggapi hal ini, beberapa bank pun siap mendukung OJK dalam memberantas judi online. Seperti bank swasta terbesar RI PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) yang siap memblokir rekening terkait judi online.

“BCA tidak pernah memfasilitasi aktivitas judi online dalam bentuk apa pun dan akan melakukan pemblokiran rekening nasabah yang digunakan dalam aktivitas judi online dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. BCA senantiasa mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn. 

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, kata Hera, BCA sebagai lembaga perbankan nasional senantiasa memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku termasuk yang berkaitan dengan pembukaan rekening nasabah.

Bank swasta besar RI lainnya, PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) mengatakan sudah menerapkan pendeteksian terhadap nasabah yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal.

“Sudah berjalan [blokir rekening terkait judi online] dan kami juga menerapkan filter tersebut. Sudah dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Presiden Direktur BNGA Lani Darmawan.

Dia menyebut ada rekening yang diblokir karena terkait aktivitas ilegal, tapi mengaku tidak pernah menghitung ada berapa jumlah yang diblokir.

Bank pelat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menyatakan sudah menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) pada saat pembukaan rekening dan secara aktif melakukan monitoring transaksi nasabah untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan rekening.

“Di saat yang sama, Bank Mandiri telah menggunakan external cyber threat intelligence service untuk memonitor brand violation termasuk penggunaan logo/trademark dan rekening bank mandiri dalam situs-situs judi online,” ujar Corporate Secretary BMRI Teuku Ali Usman.

Ia menyampaikan Bank Mandiri juga melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap calon nasabah khususnya yang berisiko tinggi. Selain itu, Bank Mandiri telah memiliki kebijakan, pengawasan, dan prosedur pengelolaan serta mitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Sama halnya dengan bank pelat merah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) yang menyatakan berkomitmen untuk mendukung pihak berwajib dalam memberikan sanksi dan efek jera sebagai bagian dari tindakan tegas terhadap para pelaku perjudian. Corporate Secretary BBNI Okki Rushartomo mengatakan pihaknya punya kebijakan dan prosedur yang mengatur KYC dan proaktif melakukan identifikasi dan verifikasi kepada calon nasabah yang akan melakukan pembukaan rekening.

Selain itu, BNI juga memiliki sistem untuk melakukan pemantauan terhadap transaksi keuangan yang terindikasi mencurigakan. Serta proaktif menyampaikan laporan apabila terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan ke regulator, apabila dimintai bantuan oleh aparat terkait sesuai perundang-undangan dan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan bank.

“Kami menghimbau kepada seluruh nasabah pemilik rekening untuk menjaga rekening bank beserta kelengkapannya (buku tabungan dan kartu ATM) agar tidak dipindahtangankan kepada pihak lain. Pengalihan kepemilikan rekening dapat berdampak hukum dan menyeret pemilik rekening ke dalam proses hukum,” ujar Okki.

You Might Also Like

Penumpang Berbuat Asusila, KAI Lakukan Penyelidikan

Buntut Insiden Rusuh Indonesia vs Thailand, PSSI Lapor ke FIFA

Pemprov Jakarta Beri Imbauan WFH dan PJJ di Musim Banjir

Seorang Pria Mengamuk dan Berteriak Bom di Pesawat Lion Air Penerbangan Jakarta-Medan

Pemerintah akan Buat Peta Digital ‘Saingan’ Google Maps

TAGGED:Blokir Rekeningblokir rekening judi onlineJudi OnlineOJK
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Viral, Action Figure Iron Man Pecah, Pemilik Tidak Minta Ganti Rugi
Next Article Cowok dan Cewek Sunda Dianggap Paling Ganteng dan Cantik di Indonesia
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
30 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
40 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
72 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
60 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
93 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
782 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Viral Bayi Merangkak di Atas Genteng, Orang Bingung Cara Naiknya

February 17, 2023
National

Viral Video Mesin Capit Diangkut Anggota Kelurahan Karena Dianggap Judi

February 15, 2024
National

Jessica Wongso Resmi Bebas Bersyarat dari Penjara

August 27, 2024
National

Polda Metro Jaya akan Gelar Razia Operasi Zebra Selama 14 Hari

November 18, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up