By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Viral Video Mesin Capit Diangkut Anggota Kelurahan Karena Dianggap Judi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Viral Video Mesin Capit Diangkut Anggota Kelurahan Karena Dianggap Judi

Viral Video Mesin Capit Diangkut Anggota Kelurahan Karena Dianggap Judi

Published February 15, 2024
933 Views
Share
2 Min Read
Sumber : Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Beredar video viral mesin capit boneka diangkut aparat kelurahan karena dinilai meresahkan nih, Buzztie. Belum diketahui dari daerah mana kejadian tersebut, tapi dalam narasi video yang beredar, aparat kelurahan bersama Babinkamtibmas menyita mesin capit boneka dari sebuah kios.

“Ini mesin capit boneka diangkut ke kelurahan. Pak Lurah sampai turun tangan ini,” kata seorang wanita yang memvideokan kejadian itu. 

Diketahui, di beberapa daerah muncul fatwa haram memainkan capit boneka karena dinilai judi.

Lembaga Bahtsul masail (LBM) Nahdlatul Ulama Purworejo, Jawa Tengah, yang menyebut hukum permainan boneka capit adalah haram. Lalu, bagaimana dengan fatwa dari Majelis UIama Indonesia (MUI) terkait hal tersebut? LBM NU Purworejo mengatakan permainan capit boneka haram karena berunsur judi. Hal ini berdasarkan dengan kitab Hasyiyah As-Shawi, Rowaiul Bayan Tafisur Ayatu Ahkam, Al-Fiqhul Islam Wa Adilatuh, Isadur Rafiq, Fathul Mu’in, dan Hasyiyah Ianatu Tholibin.

Berdasarkan Keputusan Fatwa MUI Jember Nomor 05/MUI-Jbr/XI/2021, MUI Jember menyebut permainan mesin boneka capit hukumnya haram. Dalam fatwa yang dikeluarkan MUI Jember pada 20 November 2021 itu, menjelaskan beberapa pendapat ulama terkait permainan yang mengandung judi.

“Di antaranya adalah bermain setiap permainan yang mengandung judi. Bentuk permainan yang disepakati adalah kedua belah pihak mengeluarkan kompensasi/biaya yang sepadan. Permainan ini adalah judi yang diharamkan oleh ayat judi. Alasan keharamannya karena setiap pihak bisa menang sehingga untung atau bisa kalah sehingga merugi,” penjelasan Muhammad bin Salim bin Sa’id ba Bashil As Syafi’I dalam kitab Is’adur Rafiq wa Bughyah as Shadiq. 

MUI Jember mengatakan dalam praktek permainan boneka capit yang diharamkan itu, pemain diharuskan menukar sejumlah uang dengan koin untuk bermain. Koin tersebut dimasukkan ke dalam mesin boneka supaya bisa mengaktifkan mesin. Setelah aktif, pemain dapat menggerakkan capit ke posisi tertentu untuk meraih hadiah berupa boneka. 

Kalau pemain berhasil mencapit boneka sampai keluar kotak, maka hadiah tersebut bisa dimiliki pemain. Tapi, kalau tidak berhasil, pemain tidak mendapatkan apapun. 

“Penjelasan Tim Kajian MUI Kab. Jember bahwa dalam permainan mesin boneka capit mengandung unsur judi karena bersifat spekulasi (untung-untungan),” jelas MUI Jember dalam fatwa tersebut.

You Might Also Like

Wagub DKI: Semua Tempat Prostitusi di Jakarta Akan Kami Tutup!

Gelar Kompetisi Maskot, BAPPENAS Dukung Persiapan Indonesia di World Expo 2025 Osaka

DPR Usulkan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api

Aksi Massa di Nepal Disebut Sebagai “Revolusi Gen Z”

Ralat Pernyataan Cuti Bersama 26 Desember, Menko PMK Khilaf

TAGGED:Judimesin capitviral
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Habiskan Rp97 Ribu per Bulan, Gadis Ini Berhasil Kumpulkan Rp 1 Miliar dalam 4 Tahun
Next Article Petenis Indonesia Juara Ganda Putri di Thailand Open 2024
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia
July 31, 2026
58 Views
Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
59 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
64 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
78 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
62 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
95 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
238 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
783 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
973 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Buntut Insiden Rusuh Indonesia vs Thailand, PSSI Lapor ke FIFA

May 19, 2023
National

7 Bocah Keracunan Chiki Ngebul, Kemenkes Terbitkan SE

January 6, 2023
National

Kualitas Udara di Jakarta Posisi Ketiga Terburuk di Dunia

June 7, 2023
National

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret

March 30, 2026

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up