Di Indonesia, penertiban mobil parkir liar biasanya ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Penertiban yang dilakukan biasanya digembok menggunakan kunci atau gembok roda khusus, Buzztie.
Selain kena apes, pemilik mobil parkir liar juga harus membayar denda Rp 500 ribu untuk melepaskan gembok dari roda mobil. Selain itu penertiban juga bisa dilakukan dengan cara menderek mobil tersebut ke kantor dinas setempat.
Tapi hal itu nggak berlaku di China, penertiban mobil parkir liar ternyata dilakukan dengan cara yang lebih canggih yaitu menggunakan Artificial Intelligence (AI) alias kecerdasan buatan.
Selain canggih, metode menggunakan robot ini tentunya lebih aman dan tidak merusak komponen mobil, tetapi menggunakan gembok roda.
Robot berbentuk papan datar itu masuk ke bagian kolong kendaraan untuk menjepit roda mobil, mengangkatnya, dan memindahkan posisi ke mobil ke tempat lain. Meskipun berfungsi secara otonom, terlihat dalam video tetap ada petugas yang mengawasi penggunaan robot pemindah parkir mobil liar ini.
Usut punya usut, robot yang disebut ‘Robot Stereo Parking’ itu dibuat oleh Shenzhen Shanyi Technologies dan disebut mampu secara efisien memindahkan mobil hanya dalam 20 detik. Robot ini tentunya jauh lebih efisien daripada memakai mobil derek dengan proses yang merepotkan.
Robot ini akan mengambil alih kendali kendaraan mereka dengan hati-hati. Robot-robot ini memiliki kemampuan untuk membawa muatan maksimum seberat 2,3 ton dan dapat menyesuaikan posisi lengan mereka dengan akurasi sekitar 20 mm, memastikan parkir yang presisi dan aman.
Solusi pemindahan mobil parkir liar menggunakan robot ini dianggap cocok untuk diaplikasikan di area lalu lintas statis yang tidak memiliki ruang parkir luas. Misalnya di area kantor komersial, bandara, stasiun kereta, rumah sakit dan area perumahan.


