By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Kenaikan Tarif Ojol Ditunda Hingga 29 Agustus, Kemenhub: Butuh Waktu Sosialisasi
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Kenaikan Tarif Ojol Ditunda Hingga 29 Agustus, Kemenhub: Butuh Waktu Sosialisasi

Kenaikan Tarif Ojol Ditunda Hingga 29 Agustus, Kemenhub: Butuh Waktu Sosialisasi

Published August 16, 2022
273 Views
Share
4 Min Read
SHARE

Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugianto menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek daring hingga 29 Agustus 2022.Hal ini dilakukan karena butuh waktu untuk memaksimalkan sosialisasi kenaikan tarif kepada masyarakat luas.

Adapun kenaikan tarif ojol ini semula direncanakan berlaku mulai 14 Agustus, namun dalam perubahannya, pemberlakuan tarif baru dimulai pada 29 Agustus 2022. Hendro mewakili pihak Kemenhub menjelaskan bahwa kebijakan baru ini perlu adanya sosialisasi yang lebih panjang, karena aturan ini baru bagi seluruh pemangku kepentingan.

 

 

“Kemudian, berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya. Kemenhub menilai bahwa moda angkutan ojol ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, sehingga pemberlakuan efektif aturan baru ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender sejak terbitnya Keputusan Menteri pada 4 Agustus 2022.

 

Kemenhub menilai bahwa moda angkutan ojol ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, sehingga pemberlakuan efektif aturan baru ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender sejak terbitnya Keputusan Menteri pada 4 Agustus 2022.

 

“Diharapkan 25 hari kalender dari 4 Agustus 2022 (waktu terbitnya KM) dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator juga sesuai Ketentuan PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat,” kata Hendro melansir dari keterangan resmi, Minggu (14/8/2022).

 

“Terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang,” tukasnya. Diberitakan sebelumnya, terkait kenaikan tarif ojek online merupakan aturan baru yang dibentuk oleh Kementerian Perhubungan. Tarif tersebut juga telah disesuaikan dengan sistem zonasi.

 

Diberitakan sebelumnya, terkait kenaikan tarif ojek online merupakan aturan baru yang dibentuk oleh Kementerian Perhubungan. Tarif tersebut juga telah disesuaikan dengan sistem zonasi.

 

Sistem zonasi terbagi menjadi tiga zona tarif ojol. Zona I meliputi Sumatera, Bali dan Jawa (selain Jabodetabek). Zona II terdiri dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara Zona III adalah wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua. Ada pun pemilihan zona tarif ojol tersebut diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan No.KP 564 Tahun 2022 yang menggantikan KM No.KP 348 Tahun 2019.

 

Ada pun pemilihan zona tarif ojol tersebut diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan No.KP 564 Tahun 2022 yang menggantikan KM No.KP 348 Tahun 2019.

 

Tarif Ojol Zona I
– Biaya jasa batas bawah : Rp 1.850/km
– Biaya jasa batas atas : Rp 2.300/km
– Rentang biaya jasa minimal : Rp 9.250- Rp 11.500

 

Tarif Ojol Zona II
– Biaya jasa batas bawah : Rp 2.600/km
– Biaya jasa batas atas : Rp 2.700/km
– Rentang biaya jasa minimal : Rp 13.000 – Rp 13.500

 

Tarif Ojol Zona III
– Biaya jasa batas bawah : Rp 2.100/km
– Biaya jasa batas atas : Rp 2.600/km
– Rentang biaya jasa minimal : Rp 10.500 – Rp 13.000 (agr/ito)

You Might Also Like

CEO Japan Airlines Rela Potong Gaji Demi Selamatkan Karyawan dari PHK

Savana Bromo Mulai Menghijau Pasca Kebakaran

Pemerintah Menetapkan Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp54,1 Juta

Demi Konten, Pendaki Ini Nyalakan Bom Asap di Puncak Gunung Gede

8 WN Korsel di Mal Jaksel Diamankan Imigrasi

TAGGED:ojoltariftrendindviral
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead1
Wink0
Previous Article Kawan Lama Group Angkat Suara soal Karyawati Diduga Alami Pelecehan di Grup WA
Next Article Jangan Diabaikan! Ini Tanda Kalau Kamu Sedang Mengalami Stres
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
30 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
40 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
72 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
60 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
93 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
782 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Dishub Tiadakan Car Free Day Saat Tahun Baru Imlek

January 20, 2023
Internasional

Rani, Sapi Terkecil di Dunia Ada di Bangladesh

January 7, 2025
National

Brunei Darussalam Berencana Bangun Kereta Cepat Melintasi 3 Negara Sampai IKN

April 8, 2024
National

Ujian Praktik SIM Boleh Pakai Motor dan Mobil Pribadi

September 16, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up