Tarif ojek online (ojol) beneran naik nih Buzztie. So sad. Rencananya tarif baru akan berlaku mulai 10 September.
Seperit kita tahu, kenaikan tarif ojol ini dipicu kenaikan harga BBM subsidi.
“Penyesuaian biaya jasa dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya.”
“Tanggal 10 (September), Pukul 00.00 WIB itu sudah berlaku tarif baru setelah keputusan ini diputuskan,” kata Hendro Sugianto, Dirjen Perhubungan Darat.
Buzztie harus merogoh kocek lebih dalam nih kalau masih setia sama ojol. NowBuzz mau kasih tahu rincian tarif baru ojol per 10 September nanti:
Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Biaya jasa batas bawah: Rp2.000 per km
Biaya jasa batas atas: Rp2.500 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp8.000 sampai Rp10.000
Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
Biaya jasa batas bawah: Rp2.550 per km
Biaya jasa batas atas: Rp2.800 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp10.200 sampai Rp11.200
Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Biaya jasa batas bawah: Rp2.300 per km
Biaya jasa batas atas: Rp2.750 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp9.200 sampai Rp11.000.


