Viral sebuah video singkat yang merekam aksi seorang pria dengan seragam polisi dengan seragam polisi dengan logo Polda Jawa Tengah, Buzztie.
Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy membenarkan sosok pria yang ada dalam video itu merupakan salah satu anggotanya yang bertugas di samapta Polres Pekalongan.
“Memang benar video viral tersebut adalah video oknum anggota Samapta Polres Pekalongan. Tetapi video tersebut adalah video lama, kejadian pada tanggal 2 Juni 2022,” katanya.
Karena itu, Iqbal memastikan saat ini yang bersangkutan sudah gak lagi bertugas sebagai anggota polri setelah dikenakan sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH).
Putusan itu termuat dalam putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nomor PUT/02/IX/2022/KKEP. Iqbal menyebut yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sanksi berat karena melanggar KKEP, disiplin dan atau tindak pidana.
Sebelumnya, aksi pria berseragam polisi yang melakukan masturbasi viral di media sosial salah satunya di platform Twitter.


