By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Polda Metro Gagalkan Pengedaran 112 Kg Ganja untuk Pesta Tahun Baru
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Polda Metro Gagalkan Pengedaran 112 Kg Ganja untuk Pesta Tahun Baru

Polda Metro Gagalkan Pengedaran 112 Kg Ganja untuk Pesta Tahun Baru

Published November 4, 2022
804 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengatakan peredaran narkoba jenis ganja seberat 112 kilogram yang merupakan milik jaringan lintas Sumatera – Jawa. Selain diamankannya barang bukti ganja, polisi juga menciduk tiga kurir yang akan mengantarkan ganja tersebut ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat perihal pengiriman narkoba dari Sumatera ke Jakarta.

Dari informasi tersebut akhirnya tim dari Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang diduga tempat awal pengiriman ganja itu.

Polisi menangkap 3 tersangka berinisial RS 19, RD 18 dan RP yang masih dibawah umur. Mereka ditangkap di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara saat mengendari mobil. 

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil Toyota Avanza Veloz warna putih ditemukan berupa ganja kering siap edar yang jumnlah total kurang lebih 112 kg,” tutur Zulpan

According to the suspect’s statement, the marijuana will be circulated in Jakarta on New Year’s Eve. The suspect also claimed to be a courier and was ordered by a man with the initials UN to deliver the marijuana package by road with the lure of some money. UN has now been included in the wanted list (DPO).

Ketiga tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

You Might Also Like

Camat di Medan Dicopot dari Jabatannya Karena Habiskan 1,2 Miliar untuk Main Judol

Seorang Bule Inggris Curi Truk, Tabrak Pengendara Lain dan Terobos Bandara

Wacana Pemerintah Indonesia yang akan Tulis Kembali Sejarah Indonesia

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas Perawatan

Penipu Terbesar Asal Indonesia yang Kasusnya Hebohkan Amerika Serikat

TAGGED:GanjaNarkobapengedaran narkoba
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Penumpang Pria TransJakarta Dilecehkan Sesama Pria
Next Article Kebakaran Balai Kota Bandung, 10 Mobil Damkar Dikerahkan
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
716 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
709 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
706 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
719 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
708 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
712 Views
National
Harga Plastik Naik, Pemerintah Dorong untuk Balik ke Kemasan Tradisional
May 6, 2026
714 Views
Lifestyle
GoStudy UK & Ireland Expo 2026 Segera Digelar pada 16 Mei ini di Jakarta
May 6, 2026
714 Views
Internasional
India Menjadi Negara Nomor 1 Soal Selfie Maut di Tempat Wisata
May 6, 2026
712 Views
National
Imigrasi Tahan 364 WNA yang Melanggar Keimigrasian
May 6, 2026
713 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Pemprov DKI Jakarta Layani Mudik Gratis Layani 20 Kota Tujuan

February 19, 2026
National

Gunung Ruang di Sulawesi Utara Erupsi!

April 24, 2024
National

Bikin Geger, Dikira Diculik Bocah ini Ternyata Tertidur Dikolong Kursi

February 1, 2023
National

Minyak Jelantah MBG Dibeli oleh Singapore Airlines untuk Bahan Bakar Pesawat

November 27, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up