By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: PM Italia Buat UU Baru, Ngomong Pakai Bahasa Inggris Denda Rp1,6 Miliar
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > Lifestyle > PM Italia Buat UU Baru, Ngomong Pakai Bahasa Inggris Denda Rp1,6 Miliar

PM Italia Buat UU Baru, Ngomong Pakai Bahasa Inggris Denda Rp1,6 Miliar

Published April 4, 2023
970 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Italia membatasi penggunaan bahasa Inggris. Bahkan, warga Italia yang ketahuan menggunakan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dalam komunikasi resmi diancam denda hingga 100 ribu euro atau sekitar Rp 1,6 miliar.

Aturan itu tertuang dalam undang-undang baru yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Prancis Fabio Rampelli. Aturan tersebut juga didukung oleh Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni.

Meski mencakup semua bahasa asing, tapi aturan tersebut secara khusus diarahkan pada Anglomania atau penggunaan bahasa Inggris yang disebut merendahkan dan mempermalukan bahasa Italia. Terlebih, sekarang Inggris juga bukan lagi bagian dari Uni Eropa.

Draf Rancangan Undang-undang (RUU) itu mengharuskan pejabat untuk memiliki pengetahuan tertulis, lisan, dan penguasaan bahasa Italia.

Draf RUU itu juga melarang penggunaan bahasa Inggris dalam dokumentasi resmi, termasuk akronim dan nama peran pekerjaan di perusahaan yang beroperasi di negara tersebut.

pekerja asing harus memiliki peraturan internal dan kontrak kerja dalam versi bahasa Italia.

“Ini bukan hanya masalah mode, seiring dengan berlalunya mode, tetapi Anglomania memiliki dampak bagi masyarakat secara keseluruhan,” sebagaimana rancangan undang-undang tersebut seperti dikutip dari CNN.

Pasal 1 menjamin bahasa Italia menjadi bahasa utama yang digunakan, bahkan di kantor yang berurusan dengan orang asing.

Kemudian pada Pasal 2 akan membuat bahasa Italia wajib untuk promosi dan penggunaan barang dan jasa publik di wilayah nasional. Apabila melanggar, dapat dikenakan denda antara 5 ribu euro dan 100 ribu euro.

Gimana ya, kalo hal ini diterapkan juga di Indonesia?

You Might Also Like

Jersey Klub “PSKC” Cimahi Ditemukan di Toko Ternama di Berlin

Palum, Antonim Kata Haus Resmi Masuk KBBI

Penerima Kedua Transplantasi Jantung Babi Meninggal Dunia

Pegawai Nike yang Sudah Berdedikasi 32 Tahun dari Intern Hingga Jadi CEO

Jepang Dilanda Krisis Matcha Akibat Meningkatnya Permintaan di Pasar Global

TAGGED:DendaItaliapelarangan menggunakan bahasa inggristrending
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article WhatsApp Uji Fitur Kunci Chat Tertentu, Bantu Hindari Orang Kepo
Next Article Elon Musk Ubah Logo Twitter Jadi Meme Shiba Inu Doge dari Kripto Dogecoin
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
85 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
90 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
754 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
853 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
88 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
756 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
743 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
737 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
754 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
737 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

Technology

Kereta Penumpang Tanpa Masinis Pertama Hadir di Ceko

April 19, 2025
Lifestyle

Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Banyak Coffee Shop Terbanyak di Dunia

January 14, 2026
Lifestyle

Lionel Messi Dipastikan Batal Ikut Timnas Argentina ke Indonesia

June 14, 2023
Lifestyle

Peneliti Menemukan Ada Kemungkinan Alien Berkomunikasi Seperti Kunang-kunang

January 30, 2026

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up