By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Mulai 17 Agustus, Uang Digital akan Terintegrasi ke NIK dan Terpantau Pajak
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Mulai 17 Agustus, Uang Digital akan Terintegrasi ke NIK dan Terpantau Pajak

Mulai 17 Agustus, Uang Digital akan Terintegrasi ke NIK dan Terpantau Pajak

Published August 10, 2025
848 Views
Share
2 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) bakal meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Hal itu akan memungkinkan pemantauan uang digital warga.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, mengatakan, Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba, agar dapat digunakan pada ‘one use case’ tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai.

“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” kata Dicky Kartikoyono.

Payment ID merupakan kode unik transaksi keuangan yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Wacana ini jadi sorotan sebelum diluncurkan.

Masalahnya, Payment ID disebut bisa memantau keuangan warga. Rencana pengembangan Payment ID sendiri sudah tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

Pada dasarnya, ada tiga fungsi utama Payment ID. Pertama, sebagai kunci identifikasi profil pelaku sistem pembayaran.

Kedua, sebagai alat otentikasi data dalam pemrosesan transaksi. Ketiga, sebagai penghubung antara profil individu dan data transaksi secara rinci.

Dicky mengklaim, pengembangan dan penggunaan Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Oleh karenanya, pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU PDP,” ujarnya.

Payment ID berperan sebagai instrumen dalam sistem pembayaran dan tidak akan menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Dicky pun mengatakan, Payment ID justru dapat melengkapi dan memperkuat analisis sektor keuangan, khususnya dalam penyaluran kredit.

You Might Also Like

Indodana Finance Ajak Mahasiswa Cerdas dan Bijak Kelola Keuangan

Produksi Beras Tahun 2025 Menguat

Mulai Tahun 2024 Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Warga Korea Selatan Tolak Darurat Militer

Siswa Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah di Lampung

TAGGED:Bank IndonesiaPayment IDUang Digital Terpantau Pajak
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemerintah Larang Pengibaran Bendera One Piece
Next Article Rayyan Abdul, Raih Medali Emas Dalam Ajang Kejuaraan Panahan Berkuda Eropa
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
LIXIL Membuka Perspektif Baru Cara Mendesain Ruang Hidup yang Lebih Baik dan Berkelanjutan
April 29, 2026
717 Views
Internasional
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
April 25, 2026
714 Views
National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
727 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
754 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
765 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
729 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
759 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
760 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
738 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
729 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Transjakarta, LRT dan MRT Berlakukan Tarif Rp1 Saat HUT Jakarta

June 19, 2024
National

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan

November 23, 2023
National

JIS, Dulu Ditolak, Kini Dipilih PSSI untuk Piala AFF 2022

November 9, 2022
National

Polisi Pengamanan G20 Tewas Ditusuk

November 17, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up