Amerika Serikat kembali menyoroti Pasar Mangga Dua, Jakarta, sebagai titik utama peredaran barang bajakan yang dinilai bisa menghambat hubungan perdagangan dengan Indonesia, Buzztie.
Dalam National Trade Estimate Report 2025, pasar ini masuk daftar pengawasan prioritas bersama beberapa platform online lokal.
Walaupun pemerintah Indonesia sudah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menilai upaya tersebut belum cukup.
AS pun mendorong Indonesia untuk memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum lewat gugus tugas HAKI.
Menanggapi laporan itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut pengawasan di Mangga Dua udah dilakukan secara berkala dan beberapa barang ilegal telah disita baru-baru ini. Ia juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan AS.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan Konsumen Kemendag menjelaskan bahwa pelaporan pelanggaran HAKI harus diajukan oleh pihak produsen atau pemilik merek, karena termasuk dalam Delik Aduan.


