Waduh, Tiga Polisi di Tangerang terlibat kasus narkoba, Buzztie.
Three members of the Tangerang City Police were given dishonorable sanctions (PTDH) or dismissed for their involvement in drug cases. Ada salah satu anggota polisi yang juga dipecat karena desersi atau ninggalin tugasnya.
Mereka adalah Brigadir YM anggota Polsek Sepatan, Briptu A anggota Polsek Tangerang, Bripka AR anggota Polsek Benda dan Bripka S anggota Polsek Ciledug.
“Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena desersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Zain menyampaikan sanksi pemecatan ini bisa jadi pelajaran untuk anggota yang lain khususnya di jajaran Polresto Tangerang Kota.
Upacara PTDH untuk empat anggota itu digelar di Polrestro Tangerang Kota pagi tadi. upacara itu dilakukan simbolis dengan cara mencoret foto dari empat anggota yang dipecat.
“Mereka sudah kita undanghadir, engga bisa hadir, dan ada 2 orang yang masih menjalani hukuman di lapas.” tutur dia.


