By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pemprov DKI Larang Ormas untuk Razia Rumah Makan Saat Ramadan
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Pemprov DKI Larang Ormas untuk Razia Rumah Makan Saat Ramadan

Pemprov DKI Larang Ormas untuk Razia Rumah Makan Saat Ramadan

Published February 19, 2026
735 Views
Share
2 Min Read
Keterangan foto: Ilustrasi
SHARE

Gubernur Jakarta Pramono Anung melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping atau razia tempat makan selama bulan Ramadhan. Hal ini disampaikan setelah peresmian Gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta Pusat. 

“Warga Jakarta mayoritas beragama Islam. Sebagai Gubernur saya bertanggung jawab untuk itu, dan saya tidak mengizinkan untuk sweeping,” kata Pramono Anung.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mendukung kebijakan ini, dengan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, menekankan bahwa sweeping justru bisa menimbulkan keresahan, dan sosialisasi yang tepat lebih efektif untuk menjaga kedamaian dan kerukunan antarumat. 

“Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweeping-an karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada rakyat dan masyarakat luas tentang perlunya sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah agama lain,” kata Anwar.

Pemprov DKI juga sudah menyiapkan berbagai langkah agar rangkaian ibadah berjalan dengan tertib, salah satunya dengan larangan sweeping tempat makan oleh ormas saat puasa. Menurutnya Jakarta harus dipenuhi dengan kedamaian dan kerukunan.

“Saya ingin menegaskan bawa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan.” tegas Pramono.

Selain sweeping, Pramono juga mengingatkan agar kegiatan sahur on the road (SOTR) yang biasanya dilakukan saat Ramadan dapat dengan tertib. Pramono melarang keras kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum saat Ramadan.

“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya enggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” ujar Gubernur.

You Might Also Like

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Tersangka

Bocah 11 Tahun di Trenggalek Terbitkan 40 Buku Berbahasa Inggris

PBB Turut Berbelasungkawa Atas Banjir Besar di Sumatera

Unik! Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo Utara

Kemendagri: PNS Berpenghasilan di Bawah Rp7 Juta Berhak dapat Zakat

TAGGED:OrmasPemprov DKI JakartaRazia Rumah makanSweeping
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Aktris Albania Gugat Pemerintah Karena Gunakan Wajahnya untuk Menteri AI Tanpa Izin
Next Article YouTube Sempat Down, Pengguna Tak Bisa Akses Video
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
104 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
94 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
759 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
870 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
96 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
761 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
747 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
741 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
760 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
740 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

DPD RI Perkenalkan Sena, ASN Digital yang Membawakan Informasi Seputar Parlemen

November 6, 2025
National

Tanggal 1 November 2022 QRku BCA Mobile dihapus

October 7, 2022
Internasional

Thailand Rencanakan Bangun Disneyland Pertama di Asia Tenggara

February 13, 2026
National

Atraksi Gajah Way Kambas Dihentikan, Diganti Wisata Edukasi

January 4, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up