Kegiatan pengajian yang digelar wanita berinisial PY alias Umi Cinta di Cimuning Mustikajaya, Kota Bekasi ini bikin resah, Buzztie. Karena Umi Cinta memberi iming-iming masuk surga dengan membayar infaq Rp 1 juta.
Berita ini membuat warga di Perumahan Zambrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, marah. Warga lalu berbondong-bondong mendatangi kediaman Umi Cinta.
Kejadian ini membuat pihak kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi turun tangan. MUI akan meminta klarifikasi kepada Umi Cinta terkait dengan ‘keanehan-keanehan’ dalam kegiatan pengajian tersebut.
Warga Perumahan Zambrud, Cimuning, menolak pengajian Umi Cinta. Penolakan ini terjadi setelah muncul isu bahwa ada ‘keanehan’ mulai pengajian dicampur sampai iming-iming masuk surga dengan bayar infaq Rp1 juta.
Dalam rekaman video amatir, terlihat beberapa warga dinarasikan membubarkan kegiatan pengajian tersebut setelah dianggap meresahkan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/8).
Beberapa pria, wanita termasuk juga beberapa anak-anak, lalu keluar satu per satu dari rumah tersebut. Warga yang berada di depan rumah Umi Cinta lalu menyorakinya.
Pengajian yang dipimpin wanita inisial PY, yang disapa Umi Cinta tersebut dikabarkan sudah berlangsung lama, disebut-sebut, kegiatan pengajian di Umi Cinta ini juga belum mendapatkan izin dari RT dan RW setempat.
Kegiatan itu dilaksanakan setiap akhir pekan dan sudah berlangsung beberapa tahun. Pengikut Umi Cinta dikabarkan sudah mencapai puluhan orang.
Warga kemudian membubarkan pengajian Umi Cinta itu setelah salah satu mantan pengikutnya bercerita, Menurut si mantan pengikut, Umi Cinta memberikan iming-iming masuk surga dengan membayar infaq Rp1 juta.
MUI Kota Bekasi meminta pengajian Umi Cinta dinonaktifkan. Pihaknya akan mengundang Umi Cinta pada Kamis (14/8) ke kantor Kelurahan Cimuning. MUI Kota Bekasi akan mengambil sikap jika pengajian Umi Cinta terbukti sesat.
“Kita cross-check ke lapangan insyaallah. Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup,” ujar Saifuddin Siroj.
Namun, jika pengajian tidak terbukti sesat, MUI bersama Pemkot Bekasi akan mencari solusi untuk permasalahan tersebut.


