Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, angkat bicara soal fenomena sound horeg yang kini marak terjadi. Menurut Dinkes, aktivitas ini berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, salah satunya adalah gangguan saraf.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung, dokter Aris Setiawan, menjelaskan setiap aktivitas yang menggunakan pengeras suara secara berlebihan dan melampaui ambang batas toleransi tubuh akan berdampak buruk pada kesehatan.
“Semua aktivitas yang menggunakan pengeras suara secara berlebihan dan melebihi ambang batas toleransi tubuh maka akan berdampak tidak baik pada kesehatan,” kata dr Aris.
Beberapa gangguan kesehatan yang bisa muncul, antara lain tinnitus (telinga berdenging), gangguan tidur, stres, sampai masalah pada keseimbangan saraf.
Menurut dr Aris, penggunaan pengeras suara dengan intensitas tinggi sangat berbahaya, apalagi jika dilakukan dalam durasi panjang dan secara keliling di area permukiman warga.
Ia menyebut, ambang batas suara yang aman bagi orang dewasa maksimal 80 desibel, sedangkan untuk anak-anak sekitar 70 desibel.
“Namun dalam praktiknya, kegiatan sound horeg bisa menghasilkan suara hingga 130 desibel,” jelasnya.
Dokter Aris juga menambahkan bahwa sound horeg memiliki potensi risiko yang lebih tinggi dibanding pertunjukan musik biasa. Sifatnya yang dinamis dan sering berpindah-pindah membuat warga yang tidak terlibat pun tetap bisa terpapar langsung.
“Berbeda dengan konser yang statis dan hanya terdengar penonton ketika mendekat. Sound horeg ini justru menyasar permukiman, sehingga dampaknya lebih luas,” ujarnya.
Paparan suara berlebihan ini bisa berdampak lebih serius pada kelompok rentan, seperti bayi, lansia, dan penderita penyakit tertentu.
Ia juga mengingatkan bahwa efeknya tidak akan terasa secara langsung, melainkan bersifat kumulatif seperti paparan asap rokok atau polusi udara.


