Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa. Seruan ini dikeluarkan WHO karena sejumlah penelitian tidak menemukan bukti bahwa rokok elektrik bisa menjadi alternatif lebih sehat dari rokok tembakau.
Alih-alih lebih aman dan mampu mengurangi tingkat konsumsi rokok konvensional, WHO justru menemukan bukti bahwa rokok elektronik memiliki dampak yang lebih buruk terhadap kesehatan masyarakat nih, Buzztie.
WHO juga menyoroti peredaran vape di pasar terbuka dan dijual secara masif kepada generasi muda dengan menyinggung 34 negara yang telah melarang penjualan rokok elektronik, 88 negara yang tidak menetapkan usia minimum untuk pembelian rokok elektrik, dan 74 negara yang tidak memiliki aturan terkait produk-produk berbahaya tersebut.
“Anak-anak ‘direkrut’ dan dijebak sejak usia dini untuk menggunakan elektronik dan mungkin kecanduan nikotin,” ujar Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dikutip Reuters.
“Saya mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan nikotin guna melindungi warga negara, terutama anak-anak dan remaja,” tegas Tedros.
WHO mengatakan, rokok elektrik aneka rasa mengandung nikotin yang adiktif dan berbahaya bagi kesehatan. Nggak cuma itu, rokok elektrik disebut menghasilkan zat beracun yang memicu kanker hingga gangguan jantung dan paru-paru.
Mengutip dari pernyataan resmi, WHO mengatakan kalau saat ini para produsen rokok elektrik menargetkan konsumen anak-anak. Adapun, promosi sekitar 16 ribu perasa rokok elektronik dilakukan melalui media sosial dan influencer.
“Rokok elektrik menyasar anak-anak melalui media sosial dan influencer dengan setidaknya 16 ribu rasa. Beberapa produk bahkan menggunakan karakter kartun dan desain yang ramping untuk menarik minat anak muda,” ujar Direktur Promosi Kesehatan WHO, Dr. Ruediger Krech, dikutip Kamis (28/12).
“Ada peningkatan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan rokok elektrik di kalangan anak-anak dan remaja. Karena angkanya melebihi penggunaan orang dewasa di banyak negara,” imbuh Ruediger.
Menurut data WHO, penggunaan rokok elektrik pada anak-anak berusia 13 hingga 15 tahun cenderung lebih tinggi dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO. Maka dari itu, organisasi PBB itu mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk mengontrol secara ketat dan melarang penggunaan rokok elektronik aneka rasa di masing-masing negara.
WHO menegaskan, pengendalian dan larangan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dan orang bukan perokok dari berbagai risiko kesehatan.