Buzztie, let’s begin with the new update from Kasus Kanjuruhan.
Kabar terbarunya adalah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada jumpa pers Kamis (6/10) kemarin, baru aja menetapkan 6 tersangka dari tragedi Kanjuruhan.
Menurut beliau, berdasarkan alat bukti yang cukup, akhirnya Polri tetapkan 6 tersangka. 6 tersangka itu sendiri diantaranya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko SUtrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Nama-nama diatas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena mereka udah melanggar dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU No 11 Tahun 2022 Tentang Olahraga nih, Buzztie
Moreover, Polri juga memeriksa 31 Polisi yang terlibat dalam kasus Kanjuruhan kemarin, dan akan terus ditindaklanjuti because ini perintah langsung dari Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas Kasus Kanjuruhan.
Wah, hats off buat bapak-bapak Polri !


