By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: THR ASN – TNI – Polri Mulai Cair di Tanggal 17 Maret 2025
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > THR ASN – TNI – Polri Mulai Cair di Tanggal 17 Maret 2025

THR ASN – TNI – Polri Mulai Cair di Tanggal 17 Maret 2025

Published March 18, 2025
855 Views
Share
4 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Pemerintah mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur negara esok hari, Senin, 17 Maret 2025. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 7 Maret 2025 lalu.

Prabowo menyebut THR periode Lebaran 2025 akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima. “THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” kata Prabowo di Istana Merdeka pada Selasa, 11 Maret 2025, dipantau melalui Youtube Sekretariat Presiden. 

Adapun beleid tersebut tidak hanya mengatur tentang pemberian THR keagamaan, tetapi juga pemberian gaji ke-13 bagi aparatur negara. Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yakni Juni 2025.

Menyitir PP 11/2025, penerima THR dan gaji ke-13 periode Lebaran 2025 ini mencakup pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS; pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK); prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI); anggota Kepolisian RI (Polri); hakim; pejabat negara; dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN). 

Lalu, Pasal 9 beleid tersebut juga merincikan THR dan gaji ke-13 berasal dari dua sumber, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

THR dan gaji ke-13 yang anggarannya dari APBN dialokasikan untuk PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi pusat, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, serta pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik. Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Komponen tersebut disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan. 

Sementara itu, THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD dialokasikan untuk PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi daerah. Komponennya terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan. 

Pemberian tambahan penghasilan itu dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komponen THR dan gaji ke-13 ini disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut THR untuk ASN yang bekerja pada instansi pusat siap dibayarkan. Pembayaran THR untuk ASN pusat ini bersumber dari APBN.

Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk pencairan THR ASN pada periode Lebaran 2025. “Pada saat ini, seluruh kelengkapan untuk pembayaran ASN pusat telah selesai,” ucap Suahasil dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.  

Ia merincikan, Kementerian mengalokasikan anggaran untuk sekitar 2 juta orang ASN pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri sejumlah Rp 17,7 triliun. Kemudian, anggaran untuk 3,6 juta pensiunan ASN sebesar Rp 12,4 triliun. Anggaran untuk ASN yang bekerja pada instansi di daerah juga dialokasikan sebesar Rp 19,3 triliun dari APBN. 

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan dana yang sumbernya berasal dari APBD. “Dari APBD sendiri nanti juga akan tetap ada bagian tunjangan perbaikan penghasilan yang sekitar kurang lebih Rp 16,5 triliun,” kata Suahasil.

Suahasil mengatakan tata cara pembayaran THR ASN yang bersumber dari APBN juga sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sedangkan yang bersumber dari APBN diatur melalui Peraturan Kepala Daerah. “Sehingga bisa segera dibayarkan oleh seluruh kementerian dan lembaga,” ujarnya.

You Might Also Like

Masjid Istiqlal Sediakan Shaf Khusus Tunarungu

Gurun Sahara Terendam Banjir untuk Pertama Kalinya Setelah Hujan Langka

Qizai, Panda dengan Corak Coklat dan Putih Satu-satunya di Dunia

Tangerang Selatan Berstatus Darurat Sampah Hingga 5 Januari 2026

PJ Gubernur DKI Heru Budi Sarankan Warga WFH Demi Hindari Macet Saat Musim Hujan

TAGGED:ASNTHRTHR Cair
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Maskapai Baru Indonesia Airlines Milik Pengusaha Aceh Siap Mengudara di Indonesia
Next Article Kemendag Tindaklanjuti Kecurangan Subsidi Minyakita
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
730 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
747 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
717 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
742 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
741 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
727 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
719 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
739 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
744 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
709 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Gelombang Panas Landa Asia, Ciputat Jadi yang Terpanas di Indonesia

April 26, 2023
National

Pemkot Surabaya Larang Bioskop Putar Film saat Jam Buka Puasa 

March 27, 2023
National

Sebuah Kampus di Surakarta Wisuda dengan Menggunakan Adat Jawa

November 25, 2024
National

Kini Depok Punya Angkot Ber-AC

August 2, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up