By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > Entertainment > Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar

Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar

Published March 15, 2023
903 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi menetapkan selebgram bernama Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp1.35 miliar. Ajudan Pribadi sebelumnya ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, Buzztie.

Dia ditangkap berdasarkan laporan seseorang berinisial AL yang diterima polisi pada 19 November 2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan setelah ditangkap penyidik langsung melakukan serangkaian proses pemeriksaan. Dari pemeriksaan ini, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan meningkatkan status Ajudan Pribadi dari terlapor menjadi tersangka.

“Penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti terhadap terlapor APP alias A alias Ajudan Pribadi,” kata Syahduddi.

Syahduddi menerangkan kasus yang menjerat Ajudan Pribadi ini terkait tawaran penjualan dua unit mobil kepada korban atau pelapor AL. Dua unit mobil yang ditawarkan itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

Saat itu, korban sepakat dengan tawaran yang diajukan oleh Ajudan Pribadi. Korban lantas mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.

“Kemudian korban AL melakukan transfer kedua tanggal 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta, sedangkan sisanya ditransfer pada 14 Desember,” ucap Syahduddi.

Seiring waktu, dua unit mobil itu tidak kunjung diserahkan kepada korban. Lalu, korban lewat pengacaranya melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi, tetapi tidak mendapat respons.

“Karena tidak ada iktikad baik, maka korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, kerugian Rp1,35 miliar,” tutur Syahduddi.

Dalam kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

You Might Also Like

Matt Rife: 12 Tahun Bekerja di Industri Komedi Sebelum Videonya Viral di TikTok

YouTuber MrBeast Bantu 1.000 Orang Buta Operasi Penglihatan

Konser Bring Me The Horizon di Ancol di Stop

Band Voice of Baceprot Masuk Top 100 di Majalah Inggris

LingelingElingEling ala Tessa Mariska Ternyata Lagunya Agnes Monica

TAGGED:Ajudab PribadiPenipuanSelebgram
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article FIFA Resmi Tentukan Format Baru Piala Dunia 2026
Next Article ChatGPT Versi Terbaru Dirilis, Bisa Jawab Input Gambar
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
708 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
740 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
756 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
719 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
750 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
751 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
730 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
722 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
746 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
750 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

Entertainment

Elon Musk Tertarik Beli Manchester United! Bercanda Lagi?

February 14, 2023
Entertainment

Video Gameplay GTA VI Bocor di Internet, 90 Rekaman Game Tersebar

September 20, 2022
Entertainment

Netflix Uji Game TV yang Bisa Dikontrol dengan Smartphone

March 31, 2023
Entertainment

Rex Orange County Konser di Jakarta, Harga Tiketnya Mulai Rp 600 Ribu

June 13, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up