By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > Entertainment > Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar

Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar

Published March 15, 2023
929 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi menetapkan selebgram bernama Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp1.35 miliar. Ajudan Pribadi sebelumnya ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, Buzztie.

Dia ditangkap berdasarkan laporan seseorang berinisial AL yang diterima polisi pada 19 November 2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan setelah ditangkap penyidik langsung melakukan serangkaian proses pemeriksaan. Dari pemeriksaan ini, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan meningkatkan status Ajudan Pribadi dari terlapor menjadi tersangka.

“Penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti terhadap terlapor APP alias A alias Ajudan Pribadi,” kata Syahduddi.

Syahduddi menerangkan kasus yang menjerat Ajudan Pribadi ini terkait tawaran penjualan dua unit mobil kepada korban atau pelapor AL. Dua unit mobil yang ditawarkan itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

Saat itu, korban sepakat dengan tawaran yang diajukan oleh Ajudan Pribadi. Korban lantas mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser.

“Kemudian korban AL melakukan transfer kedua tanggal 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta, sedangkan sisanya ditransfer pada 14 Desember,” ucap Syahduddi.

Seiring waktu, dua unit mobil itu tidak kunjung diserahkan kepada korban. Lalu, korban lewat pengacaranya melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi, tetapi tidak mendapat respons.

“Karena tidak ada iktikad baik, maka korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, kerugian Rp1,35 miliar,” tutur Syahduddi.

Dalam kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

You Might Also Like

Film ‘Flow’ Pemenang Oscar Ternyata Dibuat dengan Software Gratis

Film Jumbo Dapat Hak Tayang di 40 Negara

Noah Pamit dari Dunia Musik Setelah 11 Tahun Berkarir

Warganet Ikut Sedih, Tangisan Jackie Chan Pecah Saat Menonton Scene Film Lamanya.

Serial Harry Potter Versi Reboot Bakal Digarap HBO

TAGGED:Ajudab PribadiPenipuanSelebgram
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article FIFA Resmi Tentukan Format Baru Piala Dunia 2026
Next Article ChatGPT Versi Terbaru Dirilis, Bisa Jawab Input Gambar
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
70 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
60 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
92 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
121 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
780 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
784 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
763 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

Entertainment

Aldi Taher Gemparkan Bengkel SCBD 3 Juli Kemarin, Cek Keseruannya!

July 5, 2023
Entertainment

Viral Video YouTube yang Berdurasi 140 Tahun

January 24, 2026
Entertainment

Tiket Konser Coldplay Jakarta Resmi Sold Out!

May 19, 2023
Entertainment

Nunung Srimulat Divonis Menderita Kanker Payudara

February 3, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up