By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Pemerintah Singapura akan Berlakukan Hukum Cambuk untuk Pelaku Penipuan Online
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Internasional > Pemerintah Singapura akan Berlakukan Hukum Cambuk untuk Pelaku Penipuan Online

Pemerintah Singapura akan Berlakukan Hukum Cambuk untuk Pelaku Penipuan Online

Published November 21, 2025
735 Views
Share
2 Min Read
Keterangan foto: ilustrasi
SHARE

Pemerintah Singapura berencana memberlakukan hukuman cambuk terhadap para scammer atau pelaku penipuan online. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah Singapura untuk memperkuat penindakan terhadap sindikat penipuan menyusul rekor kerugian akibat kasus semacam itu.

Menteri senior negara untuk urusan dalam negeri Singapura, Sim Ann, mengatakan kepada parlemen bahwa Singapura mengalami kerugian lebih dari US$ 2,8 miliar (Rp 46,8 triliun) akibat kasus-kasus penipuan dari tahun 2020 hingga paruh pertama tahun 2025.

Sekitar 190.000 kasus penipuan, sebut Sim, sudah dilaporkan selama periode tersebut.

“Kita akan memberlakukan hukuman cambuk wajib bagi para scammer,” kata Sim saat amandemen undang-undang pidana Singapura diajukan untuk pembahasan kedua di parlemen.

“Para pelaku yang melakukan penipuan, yang didefinisikan sebagai penipuan yang utamanya dilakukan melalui komunikasi jarak jauh, akan dihukum dengan sedikitnya enam kali cambukan,” ujarnya.

Singapura, sebut Sim, sedang melakukan penindakan terhadap sindikat-sindikat penipuan.

“Sindikat-sindikat ini memobilisasi sumber daya yang signifikan untuk melakukan dan mendapatkan keuntungan dari penipuan, dan memiliki tingkat kesalahan tertinggi,” sebutnya.

Sim juga mengatakan bahwa para anggota sindikat penipuan dan para perekrut “akan dikenakan hukuman cambuk wajib minimal enak kali cambukan”.

Menurut amandemen undang-undang tersebut, pihak-pihak yang membantu para pelaku penipuan, termasuk mereka yang disebut “money mule” yang menawarkan rekening bank atau SIM card, dapat dikenakan hukuman cambuk hingga 12 kali cambukan.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Singapura mengintensifkan upaya edukasi publik terhadap praktik penipuan, termasuk membuka nomor hotline nasional.

Tahun 2020 lalu, pemerintah Singapura memperkenalkan aplikasi ScamShield yang memungkinkan para penggunanya memeriksa panggilan, situs web, dan pesan-pesan mencurigakan.

You Might Also Like

IOC Memutus Dialog Mengenai Rencana Indonesia Menjadi Tuan Rumah Olimpiade

Menteri Transportasi Australia Meminta Maaf Setelah Pakai Supir Kementerian untuk Acara Pribadi

Malaysia akan Lanjutkan Pencarian Pesawat MH370 yang Hilang 11 Tahun Lalu

Bursa Saham Asia Merah, Imbas Kebijakan Baru Trump

PBB Soroti Demo di Indonesia

TAGGED:Hukum CambukPelakuPemerintah Singapurasingapura
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemda Jakarta akan Training Ulang Sopir JakLingko Karena Banyaknya Keluhan
Next Article Kiki, Seekor Domba Disabilitas dengan Kursi Roda Otomatis yang Dikendalikan Pikirannya Sendiri
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
728 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
746 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
716 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
742 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
738 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
727 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
717 Views
National
Sebanyak 625 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
March 30, 2026
737 Views
Internasional
Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Aman Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi
March 30, 2026
743 Views
Sports
Bali Jadi Tuan Rumah Pembuka Olahraga Ekstrem, Red Bull Cliff Diving World Series 2026
March 30, 2026
709 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Universitas di Belanda Buka Program Kuliah Musik Metal Pertama di Dunia

January 23, 2025
InternasionalLifestyle

Jepang Tawarkan Tiket Gratis Keliling Jepang Untuk Turis Indonesia

September 29, 2024
Internasional

Kebakaran Melanda Hong Kong, 7 Gedung Habis Terbakar

December 4, 2025
Internasional

Elon Musk Minta PNS AS Untuk Buat Laporan Kerja Setiap Pekan

March 1, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up