By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Kemendagri: PNS Berpenghasilan di Bawah Rp7 Juta Berhak dapat Zakat
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Kemendagri: PNS Berpenghasilan di Bawah Rp7 Juta Berhak dapat Zakat

Kemendagri: PNS Berpenghasilan di Bawah Rp7 Juta Berhak dapat Zakat

Published February 9, 2024
817 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Sebanyak 400 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Suhajar Diantoro.

“Dari 4,2 juta (ASN) kita harus memaklumi bahwa masih ada pegawai negeri (PNS) kita yang dianggap sebagai masyarakat berpenghasilan rendah, MBR,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube TASPEN, Sabtu, 27 Januari 2024.

Angka itu, katanya, adalah 10 persen dari seluruh ASN di Tanah Air yang berjumlah 4,2 juta, Buzztie. Adapun MBR merupakan masyarakat yang punya keterbatasan daya beli jadi butuh dapat dukungan pemerintah guna memperoleh rumah.

Dijelaskannya, sebagian ASN yang masuk kategori MBR karena memenuhi beberapa indikator guna digolongkan sebagai masyarakat miskin. Semisal, ASN yang penghasilannya di bawah Rp 7 juta per bulan ditemui banyak di golongan II.

“Apabila di bawah Rp 7 juta, kan sekarang penerima zakat itu ada batasnya. Orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan II tadi yang boleh menerima zakat,” katanya.

“Kan indikator kemiskinan itu kan pertama, penghasilannya, berapa penghasilannya. Kemudian, rumah, berapa meter persegi rumah yang ditempati,” katanya. 

Dia menyebut, ASN yang bisa dikategorikan sebagai MBR yaitu mereka yang sudah menikah dan berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan. Lebih lanjut dia mengatakan, kesejahteraan ASN dan kemiskinan pun bisa diukur lewat kepemilikan rumah layak huni.

“Karena (rumah) minimal 8 meter persegi per orang, pegawai PU sangat paham itu. Pak Menteri PU mengatakan, rumah paling kurang 9 meter persegi per orang, bukan 8 meter. Karena minimal 8 meter persegi, kalau seseorang ada yang mendapat bagian rumah dari 8 meter persegi ke bawah itu, berarti dia miskin,” katanya.

Dia menegaskan PNS sekitar 400 ribuan orang tersebut adalah MBR. Bahkan, kalau menikah berpenghasilan di bawah Rp 8 juta juga masuk MBR.

“Berpenghasilan Rp 8 juta pun kalau sudah menikah, istrinya tidak bekerja. Dia bisa berpeluang menjadi tidak cukup untuk membiayai kehidupan keluarganya yang layak tadi. Kira-kira, seperti itu. Tapi ini tidak dihitung belanja pegawai ya, Kalau dia punya akses ke belanja pegawai kan tidak semua orang punya akses. Misalnya SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) kan tidak semua orang, juga undangan rapat,” tegasnya.

You Might Also Like

Smash Petir Megawati Bikin Tumbang Ratu Voli Korea

Perusahaan China Terapkan ‘Deadline’ Karyawan Wajib Nikah Sebelum September

Kejar Pajak Shadow Economy 2026, Pedagang Eceran akan Dikenai Pajak

Pabrik Gudang Garam Kebakaran, Saham GGRM Ikut Terbakar

Kereta Listrik Trem akan Uji Coba di Kawasan Stasiun Bogor Sampai Alun-Alun pada 2026

TAGGED:KemendagriMasyarakat Berpenghasilan RendahPNS
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pria di Florida Main Gitar Saat Operasi Tumor Otak
Next Article Fakta Unik Warga Kampung Pasir Sumenep yang Tidur di Atas Pasir
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
737 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
60 Views
Internasional
Harga LPG Non Subsidi Kembali Alami Kenaikan
May 6, 2026
724 Views
National
Siap-siap, Kendaraan Listrik akan Dikenakan Pajak
May 6, 2026
719 Views
Internasional
Inggris Resmi Setujui RUU yang Larang Penjualan Rokok untuk Generasi 2009 ke Atas
May 6, 2026
714 Views
National
UU PPRT Resmi Disahkan, Kini Pekerja Rumah Tangga dapat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial
May 6, 2026
726 Views
Lifestyle
Hammersonic Fest Resmi Jadi Private Festival, Tiket akan Di-Refund 100%
May 6, 2026
715 Views
Lifestyle
Chanel Luncurkan Set Catur Super Mewah Senilai 4 Juta Dollar
May 6, 2026
718 Views
National
Harga Plastik Naik, Pemerintah Dorong untuk Balik ke Kemasan Tradisional
May 6, 2026
725 Views
Lifestyle
GoStudy UK & Ireland Expo 2026 Segera Digelar pada 16 Mei ini di Jakarta
May 6, 2026
725 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.4k Views

Baca berita lainnya

National

Dinsos Bogor Temukan Pengemis Punya Uang Jutaan dan Cek Miliaran Rupiah

April 28, 2023
National

UNICEF : 70% Air Minum Rumah Tangga Indonesia #DihantuiTai

October 21, 2022
National

Siap-siap! KTP Digital Terbit Mulai Mei 2024

April 5, 2024
National

Keren! 75 Lansia Wisuda di Jateng, Tertua Usia 99 Tahun

January 25, 2023

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up