By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Kemendagri: PNS Berpenghasilan di Bawah Rp7 Juta Berhak dapat Zakat
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Kemendagri: PNS Berpenghasilan di Bawah Rp7 Juta Berhak dapat Zakat

Kemendagri: PNS Berpenghasilan di Bawah Rp7 Juta Berhak dapat Zakat

Published February 9, 2024
812 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Sebanyak 400 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal itu diungkap Sekretaris Jenderal Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Suhajar Diantoro.

“Dari 4,2 juta (ASN) kita harus memaklumi bahwa masih ada pegawai negeri (PNS) kita yang dianggap sebagai masyarakat berpenghasilan rendah, MBR,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube TASPEN, Sabtu, 27 Januari 2024.

Angka itu, katanya, adalah 10 persen dari seluruh ASN di Tanah Air yang berjumlah 4,2 juta, Buzztie. Adapun MBR merupakan masyarakat yang punya keterbatasan daya beli jadi butuh dapat dukungan pemerintah guna memperoleh rumah.

Dijelaskannya, sebagian ASN yang masuk kategori MBR karena memenuhi beberapa indikator guna digolongkan sebagai masyarakat miskin. Semisal, ASN yang penghasilannya di bawah Rp 7 juta per bulan ditemui banyak di golongan II.

“Apabila di bawah Rp 7 juta, kan sekarang penerima zakat itu ada batasnya. Orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan II tadi yang boleh menerima zakat,” katanya.

“Kan indikator kemiskinan itu kan pertama, penghasilannya, berapa penghasilannya. Kemudian, rumah, berapa meter persegi rumah yang ditempati,” katanya. 

Dia menyebut, ASN yang bisa dikategorikan sebagai MBR yaitu mereka yang sudah menikah dan berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan. Lebih lanjut dia mengatakan, kesejahteraan ASN dan kemiskinan pun bisa diukur lewat kepemilikan rumah layak huni.

“Karena (rumah) minimal 8 meter persegi per orang, pegawai PU sangat paham itu. Pak Menteri PU mengatakan, rumah paling kurang 9 meter persegi per orang, bukan 8 meter. Karena minimal 8 meter persegi, kalau seseorang ada yang mendapat bagian rumah dari 8 meter persegi ke bawah itu, berarti dia miskin,” katanya.

Dia menegaskan PNS sekitar 400 ribuan orang tersebut adalah MBR. Bahkan, kalau menikah berpenghasilan di bawah Rp 8 juta juga masuk MBR.

“Berpenghasilan Rp 8 juta pun kalau sudah menikah, istrinya tidak bekerja. Dia bisa berpeluang menjadi tidak cukup untuk membiayai kehidupan keluarganya yang layak tadi. Kira-kira, seperti itu. Tapi ini tidak dihitung belanja pegawai ya, Kalau dia punya akses ke belanja pegawai kan tidak semua orang punya akses. Misalnya SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) kan tidak semua orang, juga undangan rapat,” tegasnya.

You Might Also Like

36 Ribu Penyandang Disabilitas akan Jadi Penerima MBG Mulai Tahun 2026

Kemenkes Stop Apotek Menjual Obat Syrup

Jokowi Sahkan Inpres soal Kendaraan Dinas Pakai Kendaraan Listrik

Jepang Klaim Cadangan Minyak Aman untuk 250 Hari

Covid Varian Kraken Ditemukan di Balikpapan, Berasal dari WNA Polandia

TAGGED:KemendagriMasyarakat Berpenghasilan RendahPNS
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pria di Florida Main Gitar Saat Operasi Tumor Otak
Next Article Fakta Unik Warga Kampung Pasir Sumenep yang Tidur di Atas Pasir
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
LIXIL Membuka Perspektif Baru Cara Mendesain Ruang Hidup yang Lebih Baik dan Berkelanjutan
April 29, 2026
717 Views
Internasional
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
April 25, 2026
714 Views
National
23 Juta Jam Kerja Aman Tanpa Kecelakaan, PT Tracon Industri Memperkuat Implementasi HSE Berstandar Internasional
April 23, 2026
728 Views
Lifestyle
LIXIL Pimpin dan Fasilitasi Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Kualitas Ruang Hidup yang Lebih Baik
April 15, 2026
755 Views
Lifestyle
Green River College, Mengenal Jalur College dan Akses Transfer ke Universitas Top AS
April 6, 2026
765 Views
Uncategorized
Indonesia Sambut Baik Palestina Bentuk Kantor Penghubung untuk Board of Peace
March 30, 2026
729 Views
National
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret
March 30, 2026
759 Views
Lifestyle
Malaysia Tetapkan Durian Musang King sebagai Indikasi Geografis, Negara Lain Tidak Boleh Pakai Nama Ini
March 30, 2026
761 Views
Internasional
Harga Minyak Mentah Dunia Naik Sekitar 5%
March 30, 2026
739 Views
National
XXI Dapat Pendapatan Rp 5,9 Triliun Pada 2025, Ditopang Film Jumbo
March 30, 2026
729 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.2k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.1k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Siswa SMK Menang Hadiah Lomba Rp10 Juta hanya Terima Rp350 Ribu

February 8, 2024
National

Polda Metro Jaya Kaji Syarat Perpanjang SIM dan STNK Harus Punya Garasi

April 10, 2023
National

Pemerintah Rencanakan Bangun Kampung Indonesia di Arab Saudi

May 17, 2025
National

Jokowi Resmi Berkantor di Istana Garuda di IKN

August 13, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up