Karyawan Twitter resign massal usai ultimatum Elon Musk yang menghimbau seluruh karyawan Twitter wajib bekerja lama dan dalam intensitas tinggi, nih Buzztie.
Tindakan resign massal yang dilakukan Karyawan Twitter ini merupakan bentuk ketidaksenangan ratusan karyawan dengan ultimatum tersebut. Akhirnya, seluruh kantor Twitter ditutup.
Jadi, kalau gak mau bekerja keras, maka karyawan langsung akan diberi 3 bulan gaji sebagai pesangon alias mereka dipecat. Jadi, Karyawan betul-betul harus menjaga performanya untuk membangun Twitter ke depan.
“Ke depan, untuk membangun Twitter 2.0 dan sukses di dunia yang semakin kompetitif, kita perlu untuk benar-benar hardcore. Ini artinya bekerja dalam kerja panjang di intensitas tinggi. Hanya performa istimewa akan lolos passing grade,” tulis Musk di email untuk pegawai.
Employees were also given a deadline to comply with the order by clicking on the link sent via email. But before that, the New York Times reported that hundreds of employees chose to just resign with severance pay of 3 months. After that, Twitter announced that all of its offices were closed and employees’ access to the office was revoked for several days.
Alasannya, Elon Musk dan petinggi Twitter lain cemas kalau karyawan akan melakukan sabotase, khususnya karyawan yang resign. Sebelumnya, ketika akan dilakukan PHK ribuan karyawan, kantor Twitter juga ditutup.
“Hai, kami menutup sementara seluruh bangunan kantor dan seluruh akses akan ditangguhkan. Kantor akan buka kembali pada Senin, 21 November,” demikian pengumuman dari Twitter.
The turnover of employees who resigned was reportedly very large, where those who were also committed to following Musk’s orders were only a part of the total 4,000 employees who were still there. finally, Musk and the team held a meeting this week with some of the hesitant employees to try and convince them to stay.
Sebelumnya juga Elon Musk memberi ultimatum supaya karyawan bekerja langsung di kantor atau mereka akan dipecat. Padahal Sebelumnya, Twitter membebaskan karyawan untuk WFH.


