By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Indonesia Resmi Larang Atraksi Tunggang Gajah Secara Nasional
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Indonesia Resmi Larang Atraksi Tunggang Gajah Secara Nasional

Indonesia Resmi Larang Atraksi Tunggang Gajah Secara Nasional

Published February 13, 2026
723 Views
Share
3 Min Read
Keterangan foto: Ilustrasi
SHARE

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah tegas demi memuliakan satwa dengan melarang total praktik atraksi gajah tunggang di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menggeser paradigma hiburan satwa menjadi konservasi yang lebih beretika dan manusiawi.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE. 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi, yang diterbitkan oleh Dirjen KSDAE atas nama Menteri Kehutanan pada 18 Desember 2025.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Ditjen KSDAE Kemenhut, Ahmad Munawir, menegaskan bahwa aturan ini tidak lagi bersifat imbauan, melainkan instruksi yang mengikat secara nasional.

“SE ini berlaku sejak ditandatangani dan berlaku secara nasional,” ujar Ahmad Munawir dalam keterangannya, seperti dilansir Antara, Jumat (13/2).

Pemerintah tidak main-main dalam mengawasi jalannya kebijakan ini. Kemenhut melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di seluruh wilayah Indonesia akan melakukan pengawasan rutin terhadap Lembaga Konservasi (LK) dan kebun binatang yang merawat gajah.

Bagi lembaga yang masih “ngeyel” mempraktikkan atraksi gajah tunggang, sanksi administratif berat telah menanti. Sanksi itu di antaranya berupa,

– Surat Peringatan I (SP I): Diberikan saat pertama kali terbukti melanggar.

– Surat Peringatan II (SP II): Jika masih tidak mengindahkan peringatan pertama.

– Surat Peringatan III (SP III): Pencabutan izin Lembaga Konservasi secara permanen.

Keputusan besar ini diambil setelah mencermati berbagai keluhan masyarakat dan para aktivis satwa terkait praktik gajah tunggang yang dinilai eksploitatif.

Kemenhut menilai peragaan gajah tunggang, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, sudah tidak sejalan dengan prinsip animal welfare.

Gajah Sumatera (Elephas maximus) kini berada dalam status sangat terancam punah (Critically Endangered) menurut Daftar Merah IUCN. Dengan status tersebut, pemanfaatan satwa berbelalai ini harus dilakukan dengan tingkat kehati-hatian yang sangat tinggi.

“Konservasi bukan soal hiburan, melainkan tentang penghormatan terhadap kehidupan,” tegas pihak Kemenhut dalam edaran tersebut.

Berakhirnya era gajah tunggang bukan berarti fungsi edukasi di kebun binatang atau lembaga konservasi hilang. Kemenhut justru mendorong pengelola untuk bertransformasi ke arah pendekatan yang lebih “beradab.”

Alih-alih menunggangi, pengunjung nantinya akan diajak untuk mengamati perilaku alami gajah dari jarak yang aman. Lalu, mendapatkan interpretasi konservasi yang lebih mendalam mengenai peran gajah di ekosistem.

Masyarakat juga diminta berinteraksi tanpa kontak fisik langsung yang berisiko menyakiti atau membuat satwa stres. Kebijakan ini diharapkan dapat membangun kesadaran publik bahwa gajah adalah makhluk hidup yang patut dihargai keberadaannya, bukan sekadar komoditas rekreasi.

You Might Also Like

Warga Gagal Ujian SIM Boleh Ulang di Hari yang Sama

Hari Ini, Tilang Pakai Drone Di Uji Coba

Uniknya Sungai Asinahu, Sungai Berkeramik di Maluku

Kualitas Udara di Jakarta Posisi Ketiga Terburuk di Dunia

Uskup Asal Australia Mengira Pasar Tanah Abang sebagai Masjid Istiqlal

TAGGED:Atraksi GajahKementerian KehutananTunggang gajah dilarang
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace Jika Palestina Tidak Merdeka
Next Article Peneliti Asal Spanyol Berhasil Temukan Metode yang Bisa Lumpuhkan Kanker Pankreas Secara Permanen
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Lifestyle
GoStudy International dan British Council Buka Peluang Nyata untuk Pelajar Indonesia Wujudkan Mimpi Kuliah di Inggris Raya #GoStudyUK
March 14, 2026
718 Views
National
PT Tracon Industri Dipercaya PGE Dukung Pengembangan Infrastruktur Panas Bumi Nasional
March 14, 2026
64 Views
National
Optimalisasi Pemulihan Pasca Bencana, Hexindo Bersama Mitra Kerja Hadirkan Carrier Dump Morooka di Pidie Jaya
March 11, 2026
782 Views
Lifestyle
GoStudy International Dukung Aspirasi Akademik Pelajar Indonesia Buka Akses ke Universitas Unggulan di UK dan Irlandia
March 3, 2026
714 Views
Uncategorized
Meta Buat AI untuk Mengelola Akun Sosial Media Orang yang Sudah Meninggal
March 2, 2026
699 Views
Lifestyle
2026 Jadi Tahun Aurora Paling Terang Dalam 11 Tahun Terakhir
March 2, 2026
702 Views
National
Indonesia Dinobatkan Menjadi Negara Paling Gemar Tidur di Dunia
March 2, 2026
697 Views
Lifestyle
Fenomena Februari 2026 Perfect Kalender Jadi Bulan dengan Penanggalan Terapih
March 2, 2026
708 Views
Lifestyle
Theresa Kusumadjaja Jadi Perempuan Indonesia Pertama yang Raih Nominasi Grammy
March 2, 2026
715 Views
Entertainment
Niki Jadi Artis Indonesia Pertama yang Tembus 6 Miliar Streaming di Spotify
March 2, 2026
705 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.1k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.4k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.3k Views

Baca berita lainnya

National

Hampir 15 Ribu Orang Teken Petisi Kembalikan WFH

January 4, 2023
National

Aturan SIM Digugat Untuk Berlaku Seumur Hidup, Tidak 5 Tahun

May 15, 2023
Internasional

Norwegia jadi Negara Pertama yang Melarang Deforestasi

December 31, 2025
National

Presiden Prabowo Resmi Lantik Kabinet Merah Putih

October 23, 2024

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up