By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Heboh! Setiap Tanggal 10 Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tapera
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Heboh! Setiap Tanggal 10 Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tapera

Heboh! Setiap Tanggal 10 Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tapera

Published June 3, 2024
873 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Saat ini TAPERA masih jadi perbincangan hangat di masyarakat, Pemerintah yang berencana menerapkan Tabungan Perumahan Rakyat atau TAPERA bagi seluruh pegawai. Iuran TAPERA akan dipotong dari gaji pegawai sebesar 3 (tiga) persen.

Presiden Joko Widodo menerbitkan regulasi baru terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau TAPERA, dimana iuran itu bakal memotong pendapatan gaji setiap bulannya. Iuran TAPERA ini berlaku bagi seluruh pegawai PNS, TNI-Polri, BUMN, BUMD sampai pegawai swasta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggara TAPERA. Dalam pasal 68 menegaskan para pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan pekerjanya dalam iuran TAPERA paling lambat tahun 2027 mendatang. Nantinya para pemberi kerja juga diwajibkan menyetorkan simpanan TAPERA pada tanggal 10 setiap bulannya, Buzztie.

Banyak menuai pro dan kontra, apa ya sebenarnya TAPERA itu ?

TAPERA atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah dana simpanan peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu dan hanya bisa digunakan untuk pembiayaan rumah yang layak dan terjangkau bagi para pesertanya.

Adapun kriteria peserta TAPERA meliputi, para pekerja seperti ASN, Anggota Polri, Prajurit TNI, pekerja BUMN BUMD, sampai karyawan swasta yang berpenghasilan minimal sebesar upah minimum serta berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah ketika mendaftar TAPERA.

Dana TAPERA ini bisa dicairkan ketika peserta sudah pensiun, mencapai usia 58 tahun, peserta meninggal dunia, atau peserta sudah tidak memenuhi kriteria sebagai peserta dalam lima tahun secara berturut-turut. Dana TAPERA ini pun bakal disetorkan ke tabungan TAPERA paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Banyak menuai kontra dan terkesan memeras, tapi kebijakan ini mempunyai tujuan yang baik. Dimana warga negara Indonesia dipaksa untuk menabung demi bisa mempunyai rumah yang layak ditengah harga rumah yang terus merangkak naik setiap tahunnya.

Dilansir dari website TAPERA, ada dana sebesar Rp. 1,3 Miliar rupiah untuk disalurkan ke 11.000 unit rumah melalui skema KPR. Lalu, apa untungnya bagi para penyetor 3 persen? Hal itu dibagi dua, yaitu orang yang berpenghasilan dibawah 8 Juta bisa mendapatkan KPR, KBR dan KRR, khusus untuk rumah pertamanya. Suku bunga rendah dengan tenor maksimal 30 tahun, tapi hanya berlaku sekali seumur hidup.

Apakah yang berpenghasilan diatas 8 Juta akan mendapatkan hal yang sama? Tentu tidak. Mereka tetap wajib menyetorkan 3 persen tiap bulannya, tapi uang yang dikumpulkan nantinya akan seperti dana pensiun, dimana ketika berhenti bekerja uangnya akan dikembalikan setelah melalui proses pengelolaan dari pihak TAPERA.

Jika pekerja merupakan karyawan perusahaan, dana potongan sebesar 0,5 persen ditanggung oleh perusahaan dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Berbeda jika freelance atau pekerja lepas, maka potongan 3 persen tersebut harus ditanggung sendiri.

Gimana menurut kalian, Buzztie?

You Might Also Like

Kemendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB jadi SPMB Mulai 2025

Sound Horeg Dilarang di Malang

Seorang Bule Inggris Curi Truk, Tabrak Pengendara Lain dan Terobos Bandara

Siloam Jantung Diagram Sukses Gelar Heart Festival 2024

Kapolda Sumatera Barat Ditangkap Terkait kasus Narkoba

TAGGED:BUMNfreelancePekerja swastaPNSTAPERAviral
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Suku Pedalaman Togutil Datangi Pekerja Tambang Hutan Halmahera
Next Article Norwegia, Irlandia dan Spanyol Akui Negara Palestina
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

National
PT Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang akan Beroperasi Akhir 2025
October 14, 2025
704 Views
Internasional
Gaji Guru di Luksemburg Menjadi Gaji Guru Tertinggi di Dunia
October 12, 2025
711 Views
National
Polisi Klaim Berhasil Menangkap Hacker Bjorka
October 11, 2025
711 Views
Sports
FIFA Bongkar Bukti Pemalsuan Dokumen Pemain Timnas Malaysia
October 10, 2025
706 Views
Internasional
Elon Musk jadi Orang Terkaya di Dunia dengan Kekayaan Hingga 8 ribu Triliun
October 10, 2025
716 Views
Technology
Xiaomi Rilis Walkie Talkie Digital yang Bisa Ngobrol Hingga Radius 5 Kilometer
October 10, 2025
709 Views
Technology
Google Tantang Pengguna Temukan Bug di Gemini Berhadiah Jutaan Rupiah
October 10, 2025
706 Views
Lifestyle
Jepang Pecahkan Rekor 100 Ribu Warganya Mencapai Usia 100 Tahun
October 10, 2025
711 Views
National
Maluku Utara jadi Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia
October 10, 2025
715 Views
Technology
Dua Siswi SMAN 2 Cilacap Buat Alat untuk Mendeteksi Keracunan MBG
October 10, 2025
711 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
1.8k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.4k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.3k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
1.9k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.2k Views

Baca berita lainnya

Internasional

Moo Deng, Kuda Nil yang Viral Ternyata Terancam Punah

September 24, 2024
National

Bocah WNA Tersangkut di Flying Fox Nusa Penida Bali

July 27, 2024
National

Sah! TikTok Shop Buka di RI, Bayar Rp 23 T ke Tokopedia

December 16, 2023
National

Setelah Batik Air, Kaesang Kena PHP Lion Air

November 21, 2022

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up