By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NowbuzzNowbuzzNowbuzz
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Reading: Elpiji 3 Kg Langka dan Tidak Lagi Dijual Oleh Pengecer
Share
Font ResizerAa
NowbuzzNowbuzz
Font ResizerAa
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
Cari
  • National
  • Lifestyle
  • Entertainment
© 2022 Nowbuzz. All Rights Reserved.
Nowbuzz > National > Elpiji 3 Kg Langka dan Tidak Lagi Dijual Oleh Pengecer

Elpiji 3 Kg Langka dan Tidak Lagi Dijual Oleh Pengecer

Published February 11, 2025
863 Views
Share
3 Min Read
Sumber: Gambar hanya ilustrasi
SHARE

Liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji subsidi tabung 3 kilogram (kg) tidak lagi dijual di tingkat pengecer mulai Sabtu (1/2). 

Masyarakat hanya bisa membeli elpiji 3 kg melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan, Buzztie.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer dilarang menjual elpiji 3 kg untuk memastikan ketersediaan gas melon bagi masyarakat.

Pemerintah juga berharap, penjualan gas tersebut sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan pemerintah. “Yang pengecer itu kami jadikan pangkalan per 1 Februari,” jelas Yuliot.

Dengan kebijakan tersebut, apakah pembelian elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dibatasi jumlahnya?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk membatasi pembelian elpiji 3 kg. Ia menambahkan, Pertamina akan melakukan tracking atau pelacakan jika ditemukan indikasi pembelian elpiji 3 kg dalam jumlah tidak wajar. 

Meski tidak dibatasi, pembelian elpiji 3 kg masih mensyaratkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau pembeli membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat datang ke pangkalan. 

“Untuk pembelian elpiji di pangkalan sistemnya tetap sama, yaitu dengan NIK atau KTP dan akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP),” imbuh Heppy. 

Ia menambahkan, Pertamina akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi,” ujar Heppy. 

Heppy mengatakan, masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina akan mendapat keuntungan karena harganya lebih murah ketimbang membeli di pengecer. 

Karena elpiji yang dijual di pangkalan resmi Pertamina sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah masing-masing wilayah. 

Masyarakat yang membutuhkan gas melon bisa mencari pangkalan terdekat dengan mengakses link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. 

Cara lainnya adalah menghubungi kanal resmi Pertamina melalui call center di nomor 135.

Pengecer yang ingin menjual elpiji 3 kg setelah kebijakan baru dari pemerintah bisa mengurus izin menjadi pangkalan resmi Pertamina. Pengecer dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).

Setelah itu, mereka bisa mengajukan diri untuk menjadi pangkalan resmi untuk penjualan elpiji 3 kg ke Pertamina.

Langkah pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia. Namun, pelarangan penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer mulai Sabtu (1/2) masih dalam tahap transisi sampai Sabtu (1/3). Mulai Maret 2025, pemerintah menargetkan tidak ada lagi penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer.

You Might Also Like

Seorang Wanita Tertangkap Mencuri di Miniso

Indodana Finance Ajak Mahasiswa Cerdas dan Bijak Kelola Keuangan

Pernikahan Sejenis di Cianjur, Orang Tua Mempelai Wanita Merasa Tertipu

Siswa SMKN 4 Pontianak Berhasil Buat Roket Amatir Pertama di Indonesia

Timnas Sepak Bola Raih Emas SEA Games setelah Menanti 32 Tahun

TAGGED:ElpijiGas SubsidiLangkaPertamina
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article SUN LIFE INDONESIA DAN BANK MUAMALAT PERPANJANG KEMITRAAN STRATEGIS BANCASSURANCE
Next Article Seorang Kakek Buatkan Sweater untuk Penguin Agar Terhindar dari Tumpahan Minyak
Leave a review Leave a review

Leave a Review Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Please select a rating!

Berita Terbaru

Uncategorized
Jawab Kebutuhan Industri, Hexindo Perkenalkan “WIXIM Supported by LANDCROS” di Indonesia
July 27, 2026
36 Views
Uncategorized
“Showers That Stay with You” dari GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
July 27, 2026
50 Views
Uncategorized
PT Delta Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, Perkuat Akses terhadap Produk Resmi
July 20, 2026
73 Views
PT Tracon taman 500 bibit mangrove
Uncategorized
PT Tracon Industri Tanam 500 Bibit Mangrove di Dusun Tangkolak
July 13, 2026
61 Views
Uncategorized
Tembus 18 juta Pengguna, Simplus Rayakan Hari Jadi ke-5 dengan Kampanye “Live Young with Simplus”
July 2, 2026
94 Views
TANDA PENGENAL BIRU
LifestyleNational
SUNNY KIDS LUNCURKAN TANDA PENGENAL BIRU (BANTUAN INKLUSIF DI RUANG UMUM), DORONG RUANG PUBLIK YANG LEBIIH INKLUSIF DAN PENUH EMPATI
June 5, 2026
233 Views
Internasional
LIXIL Kembali Gelar LADC 2026: Kompetisi Bergengsi Arsitektur Indonesia
May 23, 2026
124 Views
Lifestyle
Definisi Baru Kemewahan Kamar Mandi: LIXIL Hadirkan Showroom Manzio @313 di Surabaya
May 21, 2026
782 Views
Lifestyle
A-Level & IGCSE di UK dan Ireland Jadi Jalur Favorit Siswa Indonesia Menuju Kedokteran Hingga Seni di Kampus Top Dunia
May 13, 2026
968 Views
Lifestyle
Solusi Tekanan Air Rendah: WizFlo Hand Shower dari American Standard
May 11, 2026
126 Views
Show More

Berita Populer

Entertainment
Ariel Noah & Enda Gitaris Ungu Ramaikan Konser di Sarinah
August 31, 2022
2.3k Views
Lifestyle
Apple luncurkan Iphone 14 7 September 2022
August 30, 2022
1.5k Views
National
Ditolak SPBU, karena beli bensin pakai rupiah baru
August 30, 2022
1.5k Views
National
Viral Grup Facebook Berisi Foto Wanita Penerima Paket dari Kurir
December 14, 2023
2.2k Views
Entertainment
5 Film Trilogi Indonesia di Disney+ Hotstar, Drama hingga Horor
August 23, 2022
1.5k Views

Baca berita lainnya

National

Mulai Tahun 2024 Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

February 7, 2023
National

Job Fair di Bekasi Berakhir Ricuh

May 30, 2025
National

Mahkamah Konstitusi Larang Menteri dan Wakilnya Rangkap Jabatan

September 11, 2025
Internasional

CEO Japan Airlines Rela Potong Gaji Demi Selamatkan Karyawan dari PHK

October 30, 2025

© 2022 Nowbuzz.co.id. All Rights Reserved

nowbuzz_logo
Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up