Ternyata teknologi Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan berkembang makin canggih, Buzztie. Kamera ini bisa mendeteksi pengemudi yang gak punya surat izin mengemudi (SIM). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan pendeteksian itu didasari fitur face recognition.
“Jadi nanti akan berkembang dengan ‘face recognition’, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya dimana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi,” ucap Latif.
Latif juga mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai pemegang data administrasi warga untuk penerapan ETLE pengenal wajah itu nantinya.
Sampai sejauh ini belum bisa dipastikan kapan teknologi ini bisa diterapkan di sistem ETLE yang sekarang jadi andalan kepolisian saat pelarangan melakukan tilang manual berlaku.
Saat ini, Polda Metro Jaya punya 57 titik kamera ETLE statis yang dipasang di lokasi-lokasi strategis buat menangkap barang bukti berupa foto atau video pelanggaran lalu lintas. Selain kamera statis, Polda Metro Jaya juga punya 10 ETLE mobile di kendaraan patroli. Pada tahun depan rencananya akan ada tambahan ETLE statis baru sebanyak 70 kamera.


